DPRD Sinjai ke Samarinda Terkait Pengelolaan Tambang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka konsultasi dengan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka konsultasi dengan pemerintah dan DPRD Kota Samarinda mengenai keterlibatan DPRD dalam rencana pengelolaan tambang di daerah.
"Hal ini dilakukan karena di Kabupaten Sinjai sementara ada proses eksplorasi tambang di Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai," ungkap Ketua Komisi III Muh Arifin.
Menurutnya, keberangkatan DPRD Sinjai ke Samarinda sebagai tindak lanjut dari konsultasi DPRD sebelumnya di Kementerian Pertambangan dan Energi mengenai tata kelola pertambangan di suatu daerah. Pada konsultasi itu, Kementerian pertambangan dan energi menjelaskan bahwa suatu daerah bisa melakukan proses eksploitasi tambang apabila daerah tersebut sudah masuk dalam area tambang yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pertambangan dan energi.
Arifin mennyebutkan, usai konsultasi ke pemerintah Kota Samarinda nanti, DPRD akan secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan menggelar rapat kerja dengan SKPD terkait untuk menyikapi segala permasalahan serta mencari titik temu untuk kebaikan masyarakat.
"Kami juga ingin berkonsultasi dengan DPRD Kota Samarinda untuk lebih mengetahui peran dan keterlibatan DPRD dalam hal pengelolaan sebuah tambang di daerah karena kita tahu bahwa Kota Samarinda adalah salah satu daerah tambang yang besar di Indonesia," terangnya.
Kunjungan kerja ini memberangkatkan dua anggota legislatif Ketua Komisi III DPRD Sinjai Muh Arifin dan salah seorang anggotanya, Arianto yang juga legislator dari Partai Hanura.
Baca Juga:
- BRI Syariah Jambi Tambah Lima KCP Baru
- PLBL tak Mematikan Ekonomi di Pelabuhan Tunon Taka
- Sampoerna Foundation Lakukan Gerakan Indonesia Berkibar
- Sharen Si Bandar Sabu Kabur Jelang Sidang di PN Medan