Jumat, 3 Oktober 2025

Kabareskrim: KPK Harus Pikirkan Jenjang Karir Penyidik

Mabes Polri membantah bila penarikan 20 penyidiknya dari Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) merupakan bentuk

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Kabareskrim: KPK Harus Pikirkan Jenjang Karir Penyidik
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua KPK, Abraham Samad (kiri) berbincang dengan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman (tengah), dan Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono (kanan) dalam acara buka bersama Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/8/2012). Dalam acara tersebut selain Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, juga hadir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, serta beberapa pejabat negara seperti Ketua KPK, Abraham Samad, Jaksa Agung, Basrief Arief, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan anggota DPR-RI. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membantah bila penarikan 20 penyidiknya dari Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) merupakan bentuk untuk melemahkan power lembaga superbodi tersebut. Tetapi Polri beralasan bahwa penarikan tersebut dalam rangka pembinaan karir anggotanya semata.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman menjelaskan bahwa selama ini penyidik yang ditugaskan di KPK merupakan bentuk untuk memperkuat lembaga tersebut.

"Jadi kita mendukung. Bahkan bukan hanya penyidik saja. Waktu penangkapan Bupati Buol misalnya, mereka terancam kita membantu mengamankan. Membantu membawa tahanan kita didaerah, kita bantu," ungkap Sutarman, di Gedung DPR,Jakarta, Senin (17/9/2012).

Justru menurut Sutarman bila penyidiknya yang sudah bekerja di KPK empat tahun, kedepan akan menimbulkan masalah baru. Selain itu, menurutnya bahwa penarikan tersebut dalam rangka pembinaan personel.

"Kalau misalnya dia kompol-kompol sudah empat tahun di dinas belum sespim, belum sekolah, Itu akan berpengaruh terhadap karirnya. Kan Polri sudah menyekolahkan dia sekian lama kemudian dia sudah berdinas hanya di KPK misalnya empat sampai lima tahun, dan sudah lebih kita biarkan dia di sana terus, waktunya habis di sana, akan berpengaruh terhadap banyak sekali faktor," ungkapnya.

Menurut Sutarman, Kapolri sudah tegas mengatakan kalau KPK membutuhkan penyidik, pihaknya akan menyiapkan penggantinya yang hebat-hebat dan mempunyai kompetensi dibidang korupsi.

"Bukan mempertahankan dan tidak mempertahankan. KPK juga harus memperhatikan karir yang bersangkutan. KPK harus perhatikan kekosongan yang ada di sana dan memang sudah lama. Ini kan kontraknya sudah lama, kalau memang sudah habis kan bisa diprediksi, jauh sebelumnya minta. Kalau perlu overlap dulu di situ, sehingga mereka setel baru diserahkan ke kita saat masa waktu berakhir," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved