Briptu Wendra Hajar Yosep Hingga Sekarat
Aksi Koboi Briptu Wendra Kusuma, anggota Polsek Manufui, Kecamatan Biboki Selatan.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU -- Aksi Koboi Briptu Wendra Kusuma, anggota Polsek Manufui, Kecamatan Biboki Selatan. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), akhirnya berakhir dan ia harus mendekam di sel Mapolres TTU.
Pasalnya ia menganiaya Yosep Kae, warga Manufui dengan tendangan Kung Fu, hingga korban sekarat, Selasa (11/9/2012). Korban dianiaya Briptu Wendra Kusuma di halaman Markas Polsek Manufui.
"Anggota (Briptu Wendra Kusuma) yang bertindak seperti koboi itu sudah ditangkap. Saya perintahkan dijeblos ke sel. Harus diproses hukum," tandas Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha, melalui telepon genggamnya, Jumat (14/9/2012) pagi.
Tindakan koboi anggota polisi, kata Kapolres TTU, tidak dibenarkan. Ia menegaskan tidak membela anak buahnya. "Perilaku kayak gitu, ngapain dibela. Bukannya melindungi kok malah menganiaya warga," tukasnya.