Sabtu, 4 Oktober 2025

Membolos Oknum Polisi Disidang KKEP

Sementara Sekretaris KKEP selaku penuntut Ipda Purnomo menyebutkan Brigadir Dari Sriyanto sejak 1 Mei 2012

zoom-inlihat foto Membolos Oknum Polisi Disidang KKEP
surya/Didik Mashudi
Sidang Inabsensia polisi membolos

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Polres Kediri Kota menggelar sidang  Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terperiksa
Brigadir Kepala Dari Supriyanto (34) anggota bintara Sat Reskrim Polres Kediri Kota, Kamis (13/9/2012).

Sidang dipimpin Ketua Komisi Kompol Nurhadi dilakukan secara inabsentia karena terperiksa tidak diketahui keberadaannya.

Sidang digelar karena yang bersangkutan  mangkir tugas lebih dari 30 hari. Petugas Provos telah melakukan pencarian serta menghubungi nomer HP tak tak pernah sambung.

Sementara Sekretaris KKEP selaku penuntut  Ipda Purnomo menyebutkan Brigadir Dari Sriyanto sejak 1 Mei 2012 sampai sekarang tidak pernah masuk.

Perbuatan terperiksa dikuatkan para saksi Aiptu Siswanto dan Aiptu Puguh Budi, hasil rekap absensi sejak 1 Mei tidak pernah hadir. Setelah dilakukan pencarian tidak ditemukan.

"Dicari di rumah mertua dan orang tuanya tidak diketemukan. Apa alasannya terperiksa tidak masuk tidak diketahui," ujar Aiptu Siswanto.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved