Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

Politisi PPP: Antasari Konfirmasikan Pertemuan Istana

Kehadiran mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di depan anggota Tim Pengawas Skandal Bank Century di DPR RI, Jakarta

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Politisi PPP: Antasari Konfirmasikan Pertemuan Istana
TRIBUNNEWS.COM/BIAN H
Antasari Azhar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kehadiran mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di depan anggota Tim Pengawas Skandal Bank Century di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/9/2012), membuat banyak pihak berharap kasus pembobolan uang negara Rp 6.7 triliun terbuka terang.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani kepada wartawan mengatakan Antasari memiliki kartu AS terbongkarnya kasus Century yang melibatkan banyak pejabat pemerintahan kala itu, Gubernur Bank Indonesia Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 melawan hukum, tanggal 6 di BI tahu juga, di pertemuan tanggal 9 ada dua pertemuan.  Apa Antasari tahu juga. Pertemuan ini ada korelasi sama KPK. Ini kan pertemuan ekonomi jadi tidak lazim. Pengambil kebijakan imunitas tidak dapat dituntut,” ungkap Yani.

Setidaknya, kata Yani, kehadiran Antasari dapat mengonfirmasi pertemuan Antasari dan pimpinan penegak hukum lainnya bersama Presiden SBY di Istana Negara membahas kondisi ekonomi global yang aka berdampak ke Indonesia. Namun anehnya, kenapa para pimpinan penegak hukum ini diikutkan.

Dalam pertemuan nanti, anggota Timwas Century mungkin tidak akan bertanya banyak soal peran Boediono. “Yang perlu digali peran Antasari di rapat itu. Rp 6,7 triliun harus diputuskan. Kita tidak ingin kasus ini ada yang menyandera, dan pimpinan KPK Abraham Samad harus memutuskan,” pinta Yani.

Dalam sebuah wawancara dengan Metro TV, Antasari mengaku diundang ke Istana Negara pada 9 Oktober 2008. Saat itu Antasari masih menjabat sebagai Ketua KPK. Menurut Antasari, rapat itu membahas mengenai kondisi ekonomi global. Jika dampaknya ke Indonesia apa mungkin bail out harus dilakukan dan bagaimana dampak hukumnya.

Dalam rapat yang dipimpin SBY, hadir Boediono, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Hatta Rajasa, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana.

Berita Terkait: Kasus Bank Century

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved