Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembebasan Lahan Bandara Sepinggan Terkendala

Pemkot Balikpapan sedikit mengalami kesulitan untuk menjalankan peratutan dari Kementerian Perhubungan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Pembebasan Lahan Bandara Sepinggan Terkendala
TRIBUN BALIKPAPAN/FACHMI RACHMAN
Puluhan penumpang turun dari Pesawat Lion Air dari Surabaya menuju ruang kedatangan di Terminal A Bandara Sepinggan Balikpapan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -- Pemkot Balikpapan sedikit mengalami kesulitan untuk menjalankan peratutan dari Kementerian Perhubungan terkait dengan masalah pembebasan lahan bagi perluasan  landasan di bandara Sepinggan.

Pasalnya dalam Peraturan yang di keluarkan Kementerian Perhubungan menyebutkan Pemkot Balikpapan sebagai pihak yang diamahi tugas melakukan pembebasan  harus menyediakan lahan seluas 30 hektare pada sisi darat  guna perluasan runway dari 2.500 meter menjadi 3.250 meter. Saat ini baru 9,8 hektare lahan yang dibebaskan.

Kepala Bapedda Kota Balikpapan, Suryanto, Selasa (11/9/2012) mengatakan, melihat kondisi di lapangan, yang diinginkan oleh Kemenhub tersebut sangat sulit untuk di realisasikan, pasalnya jika pembebasan dilakukan sampai dengan 30 hektare maka akan banyak sekali bangunan yang terkena dampak dari perluasan tersebut.

"Memang ini perlu di revisi peraturan Menteri Perhubungan soal luasan lahan yang di minta karena kalau itu di bebaskan semua sampai 30 hektare bisa habis semua bangunan di daerah itu sampai lapangan golf di stall kuda," katanya.

Lebih lanjut Suryanto mengatakan, persoalan menjadi lain jika kemudian area 30 hektare itu didapat dengan melakukan reklamasi ke daerah pantai, karena cara itu diyakini tidak banyak mengganggu luasan lahan di darat.

Dana pembebasan lahan untuk perluasan bandara ini juga telah dikucurkan pihak Provinsi kepada Pemkot Balikpapan dengan nilai yang mencapai Rp 20 miliar.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved