Kamis, 2 Oktober 2025

Hasil Studi Banding Baleg Ke Denmark Terkait PMI

Kunjungan Badan Legislasi DPR ke Denmark dan Turki terkait logo PMI dinilai suatu pemborosan

zoom-inlihat foto Hasil Studi Banding Baleg Ke Denmark Terkait PMI
IST
Anggota DPR pelesiran ke Kopenhagen, Denmark. Foto ini dikirimkan ke redaksi Tribunnews.com dengan nama pengirim Sony Akhmad.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunjungan Badan Legislasi DPR ke Denmark dan Turki terkait logo PMI dinilai suatu pemborosan. Kunjungan tersebut dilakukan pada tanggal 3-7 September 2012.

Anggota Komisi IV DPR Honing Sani yang ikut dalam rombongan ke Denmark mengaku kunjungan ke negara tersebut untuk membahas Undang-undang Kepalangmerahan.

"UU Kepalangmerahan itu mengatur dua hal prinsip, pertama berkaitan dengan lambang, kedua berkaitan dengan konfensi Genewa, karena disitu nanti merepresentasi negara," kata Honing di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Menurut Honing, PMI di Indonesia sudah ada sejak 1945 kemudian mulai tahun 2002 terdapat Bulan Sabit Merah.

"Sekarang ada keinginan untuk mengganti lambang itu," imbuhnya.

Honing mengatakan selain ke Denmark, badan legislasi juga mengadakan kunjungan ke Turki. Pasalnya, Turki merupakan negara pertama yang menggunakan logo bulan sabit merah.

"Karena di dunia ada tiga hal yang berkaitan dengan humanitarian movement, ada Palang Merah, Bulan Sabit Merah, dan Red Crystal. Maka di Jenewa dibuat international federation. Ini yang di UU mau kita buat persatuan nasional. Keputusannya seperti apa itu yang coba kita bahas," imbuhnya.

Honing mengatakan hasil studi banding ke Denmark adalah hasil struktur organisasi.

"Kalau di Denmark ada yang namanya fungsi koordinasi dari yang namanya humanitorian movement. Di Indonesia mau kita coba yang namanya Persatuan Nasional, itu yang harus diputuskan karena berkaitan dengan APBN," ujarnya.

Namun ketika ditanyakan apakah sudah ada keputusan mengenai penggantian logo, Honing mengatakan belum ada keputusan. "Belum, karena itu keputusan politik, itu akan diputuskan setelah rapat di DPR," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved