Tersangka Penculik Anak Dititipkan di Kebonwaru
Kasus dugaan penculikan anak Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Neneng Atiyatul Faizia, Zahfa Fatiya Mubarok (2)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus dugaan penculikan anak Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Neneng Atiyatul Faizia, Zahfa Fatiya Mubarok (2), beberapa waktu lalu, belum usai.
Polisi menitipkan tersangka Meta, bukan nama sebenarnya, di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda No 3, Bandung.
Polisi masih menyelidiki ada tidaknya unsur penculikan dalam kasus ini.
"Saya secara pribadi sudah memaafkan. Tapi, ya prosedurnya kan polisi tetap harus melakukan penyelidikan. Saya menunggu kabar saja dari polisi," ujar Neneng saat dihubungi Tribun, Minggu (9/9/2012).
Salah satu alasan yang diketahui Neneng, Meta membawa putri bungsunya tanpa pamit kepadanya.
"Ini musibah. Pelajaran bagi siapa pun. Ke depan, mungkin secara pribadi, saya akan lebih ketat lagi dalam membuat aturan-aturan di rumah. Terutama bagi asisten rumah tangga," kata Neneng.
Kapolsek Arcamanik Kompol Adi Purnama, saat ditemui di Mapolsek Arcamanik, Minggu (9/9/2012), mengungkapkan, polisi tengah meminta sejumlah saksi terkait kasus ini.
Proses hukum tetap dilakukan, meski keluarga korban secara lisan sudah memaafkan pelaku.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Meta dititipkan di Lapas Wanita Sukamiskin.
Pasalnya, di Mapolsek Arcamanik tidak memiliki sel tahanan khusus wanita. Diharapkan, kata Adi, minggu ini kasus Meta ini bisa selesai.
"Mudah-mudahan, minggu ini bisa selesai. Kami masih dalami. Meski secara lisan korban sudah memaafkan. Tapi, tidak bisa begitu saja. Proses hukum, tetap harus kami lakukan," kata Adi.
Diberitakan sebelumnya, Zahwa dikabarkan diculik setelah lebih dari 24 jam tak diketahui keberadaannya. Meta diduga sebagai orang yang menculik Zahwa karena bersamaan dengan hilangnya Zahwa, keberadaan Meta pun tak diketahui.
Namun, 32 jam setelah hilangya Zahwa, keberadaan Meta diketahui. Meta akhirnya bersedia menyerahkan Zahfa kepada tim dari Polsek Arcamanik di Gasibu, Rabu (5/9/2012) petang.
Polisi pun melakukan penahanan.
Motif sementara dari pengakuan Meta kepada polisi, perempuan berkulit putih ini hanya membawa Zahwa untuk menghilangkan suntuknya. Ia membawa Zahfa jalan-jalan ke Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Alasan Meta, ibunya Zahfa atau Neneng pergi ke Bogor selama tiga hari. Saat itu Meta berencana membawa Zahfa selama dua hari. Sebelum Zahfa dikembalikan, ayahanda Zahfa, Husni Mubarok sempat mengirim pesan kepada Meta untuk menyerahkan anaknya tersebut.
BACA JUGA: