Sidang Angelina Sondakh
Ruhut: Angie, Jangan Bohong Ya
Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengingatkan rekan separtainya Angelina Sondakh yang mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengingatkan rekan separtainya Angelina Sondakh yang mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tidak menyampaikan kebohongan selama proses persidangan.
"Jadi, undang-undang yang menyatakan, kedudukan terdakwa dengan saksi ini berbeda. Saksi apabila berbohong ancamannya 7 tahun. Tapi, terdakwa karena membela diri dia boleh berbohong. Tapi, untuk Angie aku mohon jangan," ujar Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Apalagi, sebut Ruhut, masyarakat sudah mengenal Angie melalui iklan di televisi sebagai salah satu icon antikorupsi PD. "Sudahlah (Angie), kembali ke jalan yang benar," ucap anggota Komisi III DPR yang berlatar belakang pengacara itu.
Ruhut mengingatkan bahwa Angie adalah salah satu oknum PD yang terkena kasus korupsi. Namun, dampaknya telah menyandera PD.
Karena itu, Ruhut memohon agar Angie bicara dengan jujur selama proses di persidangan. "Jangan bohong dan ditutupi. Dia kan sekarang korban. Jadi, buat apa dilindungi," imbuhnya.
Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2012), mendakwa Angie selaku anggota DPR 2009-2014 telah menerima hadiah atau janji uang dari Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manullang senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta Dolar Amerika Serikat atau total lebih dari Rp 33 miliar.
Uang itu diberikan sebagai imbalan (fee) karena Angie selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) anggaran dari Komisi X untuk mengurus anggaran untuk proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.
Klik: