Produk Impor Ancam Industri Lokal
Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI) mengendus produk impor barang sejenis baja

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Husin
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI) mengendus produk impor barang sejenis baja, plat dan lembaran, sirup glukosa, fruktosa dam sirup fruktosa asal China membanjiri Sumsel. Akibatnya, produk impor ini mengancam industri lokal dan menimbulkan kerugian serius.
"Indikasi yang didapatkan dari data impor, terdapat beberapa barang impor mengalami peningkatan dengan jumlah yang signifikan sehingga dapat menimbulkan kerugian serius," kata Wakil Ketua Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI), Joko Wiyono mewaliki KPPI
saat memberikan sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan (safeguards), Kamis (6/9/2012) di Hotel Aryaduta bekerjasama dengan Kadin Sumsel.
Kendati sejauh ini belum ada permintaan untuk melakukan penyelidikan dari produsen lokal kepada KPPI, tetap memang ada kegiatan impor yang berlebihan di Sumsel, terutama produk yang sejenis.
Indonesia sebagai salah satu anggota World Trade Organization (WTO) yang mendukung perdagangan bebas, memiliki hak melakukan perlindungan terhadap produk sejenis, dengan tujuan agar gairah ekonomi lokal eksis di dalam negeri dan tidak tergerus dengan produk impor.
"Jika memang hasil penyelidikan menemukan adanya kegiatan impor berlebihan dan tidak wajar, KPPI minta pemerintah untuk menaikan bea masuk yang tinggi atau menahan dengan alasan keamanan dan kesehatan," katanya.