Tak Dikirimi Uang, Warga Gedangan Gelapkan Motor
Hari ini (4/9/2012), setelah melewati serangkaian pemeriksaan, ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Setelah menghilang hampir dua bulan, Kuslan alias Basri (35), warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, yang sebelumnya dilaporkan telah melakukan penggelapan motor, Senin (3/9/2012) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Gedangan.
Hari ini (4/9/2012), setelah melewati serangkaian pemeriksaan, ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Gedangan, AKP Z D Patty, hari ini menyebutkan bahwa tersangka ditangkap saat sedang asyik nongkrong bersama rekan-rekannya di sekitar wisata pemandian Wendit, Kecamatan Pakis.
Sebelumnya, pria tersebut sudah dicari hampir kesana kemari oleh polisi. Basri sendiri, dua bulan lalu dilaporkan oleh Ngatemun Adi Saputro (35), tetangganya sendiri karena melarikan motor Yamaha Vega milikinya.
Modus yang dipakai Basri, saat itu ialah dengan berpura-pura meminjam motor tersebut untuk menjemput salah seorang kerabatnya di stasiun Kota Malang. “Tapi bukannya dikembalikan, setelah dipinjam motor tersebut malah digadaikan dengan harga 3,5 juta. Setelah itu, baru tersangka menghilang,” terang Patty.
Ditambahkan Patty, dalam pemeriksaan Basri mengaku bahwa tindakan menggelapkan motor mlik Ngatemun itu dipicu karena kebutuhan ekonomi. Apalagi, selama sebelas bulan belakangan, Basri yang pengangguran, sama sekali belum mendapat kiriman uang dari istrinya yang bekerja sebagai buruh migran di Hongkong.
“Untuk motor tersebut, sudah berhasil kami sita dari rumah orang yang menerima gadainya. Orangnya itu sendiri sudah pergi bekerja di Gresik,” pungkas Patty.
Sumber : Surya
Reporter : Eben Haezer Panca