Kasus Simulator SIM
Irjen Djoko Susilo Jadi Jenderal Nonjob
Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan empat berujung pada pencopotan Irjen Pol Djoko Susilo dari Gubernur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan empat berujung pada pencopotan Irjen Pol Djoko Susilo dari Gubernur Akademi Kepolisian. Kini, Djoko dikembalikan ke Mabes Polri sebagai jenderal nonjob.
"Sekarang (Djoko) belum ada jabatan lain. Untuk Gubernur Akpol yang baru dijabat Irjen Pol Anang Iskandar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Boy menerangkan, sebagai perwira tinggi nonjob, Djoko yang pernah menjabat sebagai Kakorlantas Polri ini tidak dibebankan untuk tugas struktural, tetapi hanya bertugas secara fungsional bila ada peristiwa yang insidentil.
Serahterima jabatan dari Djoko kepada Anang masih menunggu waktu yang tepat. Namun, telegram rahasia pergantian jabatan sudah keluar dikeluarkan Mabes Polri. Sedang posisi Anang yang sebelumnya Kadiv Humas Polri digantikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suhardi Alius.
Penonaktifannya dari jabatan Gubernur Akpol dan kini ditempatkan di Mabes Polri tak lain untuk mempermudah penyidik kepolisian dan KPK untuk meminta keterangan Djoko sebagai saksi (Mabes Polri) atau pun tersangka (KPK).
"(Penonaktifan dari jabatan Gubernur Akpol) Itu benar sekali untuk mempermudah pemeriksaan. Biar tidak bolak-balik sana sini (Semarang-Jakarta)," tegas Boy. Perlu diketahui, Akademisi Kepolisian terletak di Semarang.
Klik: