Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengusaha Pakai BBM Bersubsidi IUP-nya Dicabut

semua mobil operasional tambang dan perkebunan akan dipasangi stiker sama seperti mobil pegawai negeri sipil dan pegawai BUMN.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Pengusaha Pakai BBM Bersubsidi IUP-nya Dicabut
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mobil operasional tambang dan perkebunan akan dipasang stiker BBM Nonsubsidi seperti mobil operasional PNS dan BUMN ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tanggal 1 September 2012, seluruh mobil operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak boleh memakai BBM bersubsidi atau biasa mereka memakai solar bersubsidi.

Untuk itu, semua mobil operasional akan dipasangi stiker sama seperti mobil pegawai negeri sipil dan pegawai BUMN.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menegaskan jika ada pengusaha atau perusahaan tambang dan perkebunan yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa teguran.

Jika masih memakai BBM bersubsidi lagi dan ketahuan, Jero Wacik mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka bisa dicabut oleh Pemerintah.

"Kalau perlu izin (IUP) dicabut. Kalau memang pelanggarannya sengaja, kita cabut izinnya. Kalau  truknya perusahaan harus tindak anak buahnya,"ujar Jero Wacik di kantornya, Jum'at (31/8/2012).

Sebelumnya penghematan BBM bersubdisi dilakukan kepada PNS, pegawai BUMN, dan Pemda. Agar kuota BBM tidak melebihi batas dan APBN untuk subsidi tidak berlebihan, maka pelarangan menggunakan BBM bersubsidi terus digalakan Pemerintah.

"Jadi yang penting mereka harus ngerti ini untuk APBN. Ini untuk negara kita,"ungkap Jero Wacik. (*)

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved