Jampidsus Belum Tahu Kasus RIM Dilimpahkan Ke Kejagung
Andhi menjelaskan, selama ini pihaknya terus mendorong Kejaksaan di daerah untuk menangani kasus, dan tidak harus melimpahkannya ke Kejagung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto, mengaku tidak tahu kasus dugaan korupsi perjanjian kerja sama Research in Motion (RIM) dengan sejumlah operator di Indonesia, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Ditemui di Gedung Kejagung, Kamis (30/8/2012), Andhi mengatakan belum menerima laporan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengenai kasus itu.
"Belum ada laporannya, rasanya saya juga belum pernah memimpin ekspose (gelar perkara) untuk kasus itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jaya Kesuma, menyatakan kasus itu dilimpahkan karena wilayah hukumnya bukan hanya di Jawa Barat.
Saat dilimpahkan dua bulan lalu, status kasus masih dalam penyelidikan. Kejaksaan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
Andhi menjelaskan, selama ini pihaknya terus mendorong Kejaksaan di daerah untuk menangani kasus, dan tidak harus melimpahkannya ke Kejagung.
Jampdisus juga akan memeriksa, apakah kasus yang menimpa produsen BlackBerry benar telah dilimpahkan atau tidak. Andhi menegaskan, Kejaksaan manapun yang akan menangani kasus itu, tidak akan memberikan perbedaan yang signifikan, karena pasti akan ditangani optimal. (*)
BACA JUGA
- Laporan Komnas HAM Belum Bisa Disidik
- Golkar Unggul di Survei Charta Politika
- DPR: Isu Korupsi Lebih Seksi Daripada Isu HAM
- Fahd Rafiq Beberkan Semua Kasus Korupsi Alquran ke KPK