Blog Tribunners
Defisit Anggaran di Aceh Selatan
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dalam tahun anggaran 2012 ini terjadi difisit yang diluar batas yang diboleh dalam peraturan menteri keuangan
Penulis:
Irfanullah Nullah
Editor:
Widiyabuana Slay

SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Aceh antrean menunggu giliran untuk bersalaman dengan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah pada apel perdana usai Lebaran Idul Fitri di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/8/2012). (SERAMBI/BUDI FATRIA)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dalam tahun anggaran 2012 ini terjadi difisit yang diluar batas yang diboleh dalam peraturan menteri keuangan (lebih dari 6 persen), yang anehnya difisit baru diketahui setelah anggaran berjalan 5 bulan setelah adanya pemeriksaan dari BPK untuk melakukan pemeriksaan reguler. Difisit ini terjadi akibat tidak transparannya Pemda Aceh Selatan dalam mengelola tata Keuangan yang baik, hal ini terbukti :
1. Masyarat tidak dapat mengakses data secara akurat tentang RAPBK yang diusulkan pemkab ke DPRK.(Termasuk KUA dan PPAS)
2. Data yang tidak seragam antara SKPD yang terkait.
3. Tidak adanya Partisipasi masyarakat dalam menentukan kebijakan RAPBK.
4. Pengawasan yang tidak efektif baik internal maupun ekternal Pemerintah Daerah.
Akibat defisit anggaran ini, roda perekonomian masyarakat juga terganggu karena kegiatan proyek yang dibiayai oleh APBK sampai saat ini belum dapat berjalan secra normal, pada hal masyarakat terus menunggu kapan kegiatan dapat dilaksanakan, sehingga lapangan pekerjaan dibidang bangunan berjalan dan dapat menggeraknya ekonomi masyarakat secara makro.
Sekarang ini Pemda Aceh Selatan, sedang gabuk mencari solusi bagaimana menutupi difisit anggaran ini. ada issue yang tidak tau asal muasalnya bahwa, untuk menutupi difisit TC (Tunjangan khusus)PNS dihapus, proyek tahun anggaran yang berasal dari DAU dan PAD Murni di bintang alias dihapuskan sampai dengan peminjaman kepada lembaga keuangan .
Di sisi lain BPK juga menyarankan agar Pemda membuat pengakuan hutang yang dibayar melalui salah satunya : Menjual asset dari BUMD atau melalui pinjaman dari Departemen Keuangan. Semua solusi yang disuguhkan mempunyai dampak dan resiko tinggi dan amat pelik, sehingga Pemda saat ini ibarat maju kena mundur kena karena : Apabila TC dihapuskan, maka ini akan bertentangan dengan Peraturan menteri dalam negeri tetang penyusunan APBK tahun 2012 karena TC merupakan hak PNS yang bekerja 5(lima) hari seminggu sebagai uang pengganti Makan/minum, Sebaliknya apabila dilakukan pengakuan hutang siapa yang bertanggung jawab dalam pengembalian hutang tersebut, karena kebijakan ini belum tentu dapat diwariskan pada Pimpinan baru Aceh selatan yang sebentar lagi akan digelar(Januari 2013) diharapkan dari penjualan asset BUMD atau asset lainnya tidak mencukupi. Peminjaman juga tidak dapat dilakukan dengan alasan mengganti difisit anggaran, kecuali dilakukan dengan kegiatan yang bersifat memberikan multi efek ekonomi yang dilakukan oleh BUMD atau PDAM dan ini juga harus melalui seleksi yang ketat.
Yang menariklagi perlu disorot adalah masalah difisit yang melebihi batas tolerasi (6 persen) seharusnya harus mendapat izin dari Menteri keuangan dan harus jelas arus Kas pembayarannya dari sektor mana, namun disisilain difisit baru kelihatan setelah DPRK ketuk palu dan dari hasil pemeriksaan BPK perwakilan Aceh. Sehingga terkesan sungguhpun Palu sudah diketuk tetapi Anggaran yang telah disetujui DPRK masih bisa diutak atik oleh DPPKKD Aceh Selatan, hal ini juga membuat kerancuan dalam penjabaran APBK mana yang harus diikuti, apakah setelah persetujuan evaluasi Pemprof Aceh atau yang dibuat DPPKKD.
Dengan demkian solusi apa yang diambil oleh Pemda Aceh Selatan dari berbagai opsi yang disugguhkan walaupun dari isue-isue masyarakat tetapi perlu juga dicermati untuk bahan renungan serta mengawasinya guna kepentingan pembangunan aceh selatan mendatang, sehingga masyarakat juga tidak selalu dibodo-bodohi oleh pejabat terkait dalam penentuan kebijakan keuangan pemerintah daerah ini. wallahualam.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.