RUUK DIY
Sultan Dilarang Berpolitik Kok Presiden Tidak?
Adalah hal yang berlebihan menurutnya, jika ada pengaturan yang melarang Sultan berpolitik.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA --Ketua Bappilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan menilai pengaturan dalam RUUK DIY dengan melarang Sri Sultan Hamengkubuwono Xberpolitik, adalah suatu hal yang berlebihan.
"Bukankah, cenderung itu melanggar HAM dan menghilangkan hak konstitusional Sultan sebagai warga negara?" Ferry mempertanyakan, Kamis (30/8/2012).
Ferry mempertanyakan kembali, apakah hak pilih Sri Sultan Hamengkubuwon X juga akan ditiadakan? "Bagaimana jika dibandingkan dengan seorang Presiden? Bukankah Presiden saja boleh menjadi anggota Parpol?" tanya Ferry lagi kepada Tribunnews.com.
Adalah hal yang berlebihan menurutnya, jika ada pengaturan yang melarang Sultan berpolitik. "Seharusnya tidak perlu sejauh itu," ujarnya.
Menurut Ferry kita seharusnya percaya, bahwa Sultan HB X justru akan menjaga indepedensi Kesultanan dari upaya politisasi, dan pastilah tidak akan membiarkan hal itu.
"Seharusnya pengaturan Keistimewaan Yogya tidaklah berisi larangan atau pembatasan, tapi justru harus memberi ruang yang utuh pad Yogya untuk dapat menjalankan Keistimewaan sebagai salah satu daerah yang menjadi pilar tegaknya NKRI," kata Ferry.
- Mendagri: Komisi II Torehkan Sejarah Selesaikan RUUK DIY
- RUUK DIY Rombak Dinasti Kesultanan
- Perolehan Suara Golkar Tidak Berpengaruh Jika Sultan Mundur
- Gusti Prabu: Kenapa Sultan Tak Boleh jadi Kader Parpol
- Sultan Tak Keberatan Kembalikan KTA Partai Golkar
- Sultan Bisa Seumur Hidup Jabat Gubernur DIY