Polisi Nunukan Sita 494,275 Gram SS
Polres Nunukan berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sabu (SS) seberat 494, 275 gram
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Dalam kurun waktu antara Januari-Agustus 2012, Polisi di wilayah Polres Nunukan berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sabu (SS) seberat 494, 275 gram atau nyaris mencapai setengah kilogram. Barang bukti dimaksud berasal dari 28 kasus penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan 37 tersangka.
Dari jumlah tersangka, 1 orang perempuan dan 36 tersangka laki–laki.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, dari kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polres Nunukan, rata-rata merupakan golongan satu jenis SS. Dari setiap kasus melibatkan antara satu hingga tiga tersangka.
Karyadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, barang haram tersebut hampir 90 persen diperoleh dari Malaysia. Barang tersebut masuk ke Kabupaten Nunukan melalui Pulau Nunukan dan Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik.
“Jadi dua tempat pintu masuk baik Nunukan maupun sungai Nyamuk sangat potensial sekali untuk memasukkan barang haram tersebut. Karena melihat kondisi pelabuhan yang ada di Nunukan dan Sungai Nyamuk yang memiliki jalur tikus,” ujarnya.
Adapun rincian kasus setiap bulannya yakni, pada Januari 6 kasus dengan 6 tersangka beserta BB seberat 195, 48 gram. Februari sebanyak 3 kasus melibatkan 4 tersangka dengan BB 1,41 gram. Maret sebanyak 4 kasus melibatkan 6 tersangka dengan BB 2,5 gram. April sebanyak 4 kasus melibatkan 5 tersangka dengan BB 0,17 gram lalu Mei sebanyak 3 kasus melibatkan 5 tersangka dengan BB 0,14 gram. Pada Juni sebanyak 3 kasus melibatkan 3 tersangka dengan BB seberat 0,18 gram. Juli sebanyak 4 kasus melibatkan 6 tersangka dengan BB seberat 294,145 gram. Sedangkan pada Agustus ditangani 1 kasus melibatkan 2 tersangka dengan BB 0,25 gram.
“BB yang kita sita mendekati setengah kilogram. Ini cukup menjadi atensi pada kita semua termasuk instansi yang mempunyai hubungan dalam pemberantasan narkoba seperti Bea dan Cukai, Kepolisian, BNK, tokoh-tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat. Marilah kita sama-sama memerangi dan memberantas seminimal mungkin penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis SS,” ujarnya.
Bac Juga :
- Pedagang Buku Menolak Digusur 6 menit lalu
- Calo Bansos Langkat Divonis Lima Tahun Penjara 10 menit lalu
- Keluarga Kejar Pengacara Terdakwa 17 menit lalu