Pelanggaran Kode Etik Warnai Ulang Tahun DPR
DPR memasuki usia 67 tahun. Namun, pelanggaran kode etik dari para anggota wakil rakyat masih terus terjadi.
Penulis:
Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR memasuki usia 67 tahun. Namun, pelanggaran kode etik dari para anggota wakil rakyat masih terus terjadi. Bahkan, tahun ini terbilang lebih banyak.
Demikian diakui Ketua BK DPR M Prakosa, menanggapi HUT ke-67 DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Menurut Prakosa, pelanggaran kode etik mulai dari masalah tingkat kehadiran, perilaku, tutur kata, hingga masalah rumah tangga.
Sayang, anggota DPR yang melanggar kode etik yang dinilai masih 'ringan', hanya diganjar dengan teguran tertulis.
"Kalau dari penindakan BK, tahun ini lebih banyak," ujar Prakosa.
Bagi Prakosa, banyaknya pelanggaran kode etik tidak menandakan DPR gagal. Justru, ini menjadi peringatan agar lebih baik di tahun mendatang. Tapi, itu menjadi cambuk dan pendorong agar pelanggaran bisa berkurang. (*)
BACA JUGA
- KPK Tetap Tangani Kasus Vaksin Flu Burung
- Marzukie Alie: Jawab Kritik Rakyat ke DPR dengan Kerja Nyata
- Gerindra: RUU APBN 2013 Masih Jauh dari Harapan
- Yusril : Omongan Ruhut Ngeri-ngeri Sedap!