Selasa, 30 September 2025

Pelanggaran Kode Etik Warnai Ulang Tahun DPR

DPR memasuki usia 67 tahun. Namun, pelanggaran kode etik dari para anggota wakil rakyat masih terus terjadi.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Pelanggaran Kode Etik Warnai Ulang Tahun DPR
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Suasana ruang sidang saat penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI, di depan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR memasuki usia 67 tahun. Namun, pelanggaran kode etik dari para anggota wakil rakyat masih terus terjadi. Bahkan, tahun ini terbilang lebih banyak.

Demikian diakui Ketua BK DPR M Prakosa, menanggapi HUT ke-67 DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Menurut Prakosa, pelanggaran kode etik mulai dari masalah tingkat kehadiran, perilaku, tutur kata, hingga masalah rumah tangga.

Sayang, anggota DPR yang melanggar kode etik yang dinilai masih 'ringan', hanya diganjar dengan teguran tertulis.

"Kalau dari penindakan BK, tahun ini lebih banyak," ujar Prakosa.

Bagi Prakosa, banyaknya pelanggaran kode etik tidak menandakan DPR gagal. Justru, ini menjadi peringatan agar lebih baik di tahun mendatang. Tapi, itu menjadi cambuk dan pendorong agar pelanggaran bisa berkurang. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan