12 Pasien Positif Diangkut ke Polresta
Hasil pemeriksaan badan narkotika Kota Yogyakarta terhadap sekitar 29 pasien yang mengantre di Apotek
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM YOGYA - Hasil pemeriksaan badan narkotika Kota Yogyakarta terhadap sekitar 29 pasien yang mengantre di Apotek Kusumanata di Jl Kusumanegara, saat penggerebekan, menunjukkan 22 di antaranya positif sebagai pengguna obat jenis calmlet dan riklona.
Mereka pun diangkut ke Mapolresta Yogyakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski begitu, belum ada keterangan resmi apakah hal itu termasuk perbuatan pidana atau bukan. Sejauh ini baru pernyataan Ketua Komisi A DPRD kota, Chang Wendriyanto yang menegaskan, bahwa para 22 pasien diserahkan ke kepolisian.
"Saya tidak tahu pasti nanti prosesnya. Itu kewenangan polisi," ujarnya, via telephone, Rabu malam. Sementara, lokasi apotek itu kini sepi dari kerumunan warga da petugas.
Baca Juga :
- Buka Harteknas, SBY Tak Mau Ada Penutupan Jalan 30 menit lalu
- Kalahar Bakorkamla Kunker di Batam 59 menit lalu
- Napi Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi 1 jam lalu