Rekonsisiliasi Tambang Tak Akan Selesai Tahun Ini
Kasus tumpang tindih lahan masih terus beredar saat ini, terutama di kota-kota dekat situs pertambangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tumpang tindih lahan masih terus beredar saat ini, terutama di kota-kota dekat situs pertambangan. Pasalnya sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pembatasan lahan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan kalau rekonsiliasi terkait Izin Usaha Pertambangan belum bisa diselesaikan hingga akhir tahun.
"Tidak mungkin bisa tahun ini. Untuk menentukan batas wilayah misalnya,"ujar Dirjen Mineral Batubara Thamrin Sihite, di kantornya, Rabu (29/8/2012).
Dengan adanya rekonsiliasi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian ESDM berharap agar prosesnya bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat. Tujuannya agar tidak ada pengklaiman dari berbagai pihak dalam satu situs pertambangan.
"Kami berharap bisa menata ulang pertambangan sehingga tidak ada lagi yang tumpang tindih, namun untuk proses rekonsiliasi ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat,"ungkap Thamrin Sihite.