Tersangka Diduga Terlibat Perampokan Alfamart Bantulan
tersangka pengutil minimarket FnD Margoluweh, Seyegan nyaris dimassa saat dimintai keterangan disekitaran pentas jathilan di Klac
Salah SatuTersangka Diduga Terlibat Perampokan Alfamart Bantulan
TRIBUNNEWS.COM SLEMAN-Tersangka pengutil minimarket FnD Margoluweh, Seyegan nyaris dimassa saat dimintai keterangan disekitaran pentas jathilan di Klaci, Margoluweh, Seyegan Minggu (26/8)/2012. Tersangka pengtulian ini ada dua orang yakni Pariadi alias Gonjole (36) warga Wirokraman, Sidokarto, Godean dan AMF (16) warga Sidokarto, Godean.
Semula kedua tersangka ini mengutil cotton bud, sampo, frestea, kratideng dan road bear pada Minggu (26/8/2012) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku dibuntuti dua pelayanan minimarket tersebut karena ketahuan mengutil. Begitu mengetahui lokasi parkir motor mio hijau tua kehitam-hitaman AB 6666 VJ milik tersangka di lokasi pentas jathilan, dua pelayanan toko minta bantuan polisi.
"Saat dimintai keterangan, masyarakat sempat mendengar adanya pencurian. Sehingga masyarakat nyaris memassa tersangka. Namun berhasil kami amankan di salah satu rumah warga," kata Kapolsek Seyegan AKP Supri Purwanto melalui Kasie Humas Polsek Seyegan Aiptu Teguh Selasa (28/8/2012)
Saat diminta keterangan polisi tersangka lantas mengaku memang telah mengutil di minimarket FnD. Dari penyelidikan salah satu tersangka diduga terlibat dalam perampokan di Alfamart Bantulan, Sidokarto, Godean Minggu (5/8) dini hari lalu.
Salah satu pelaku Priadi mengaku mengutil dibawah kesadaran karena sedang mabuk.
"Yang coca cola bayar yang lain tidak. Saya mengambil kartideng untuk dicampur dengan ciu," kata dia.
Salah satu tersangka dari kasus ini dari kordinasi Polsek Seyegan dan polsek Godean dimanakan di polsek Godean untuk proses penyidikan.
Kapolsek Godean Kompol Suharman mengatakan masih melakukan penyedikan dan pengembangan terhadap kasus itu. Sehingga belum bisa diminta keterangan lebih lanjut. (cba)
Baca Juga :
- Permintaan APKASINDO Tak Digubris Pengusaha Sawit 9 menit lalu
- Sri Ditodong Senjata Rp 35 Juta Melayang 12 menit lalu
- Permintaan APKASINDO Tak Digubris Pengusaha Sawit 29 menit lalu
- Dinas Kehutanan Kaltim Surati Tiga Pengusaha Sawit 39 me