Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

Timwas Century: Bambang Widjojanto Mundur Tak Penting

Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menilai tidak terlalu penting terkait mundurnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanjo

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Timwas Century: Bambang Widjojanto Mundur Tak Penting
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (dua kanan), dan juru bicara KPK, Johan Budi (kanan), saat menghadiri konferensi pers KPK mengenai penetapan status tersangka anggota DPR RI dari PDIP, Izedrik Emir Moeis, di Kantor KPK, Kamis (26/7/2012). Emir Moeis ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dalam kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan periode 2004. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menilai tidak terlalu penting terkait mundurnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanjo atau BW mundur dari kasus Bank Century.

"Yang penting adalah tim Satgas yang selama ini menangani kasus BC harus dirombak dan dirubah komposisinya," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Senin (27/8/2012).

Menurut politisi Golkar ini mayoritas anggota tim tersebut berasal dari BPKP.

"Jadi sangat besar konflik kepentingannya karena kasus tersebut melibatkan petinggi Kemenkeu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Widjojanto mundur dari penanganan penyelidikan kasus dana talangan Bank Centruy.

"Soal Century pak Bambang sudah declare tidak menangani," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Senin (27/8/2012).

Namun, Johan mengaku belum mengetahui rinci alasan mundurnya Bambang Widjojanto dari penanganan kasus senilai Rp 6,7 Triliun itu.

"Nanti saya akan tanyakan ke pak BW," kata Johan.

Sementara itu, BW, panggilan akrab Bambang sendiri belum membalas konfirmasi yang dikirim ke ponselnya.

Sebelumnya beberapa pengamat menilai, lamanya penanganan kasus Bank Century karena Bambang dan pimpinan lain, Busyro Muqoddas. Kedua orang ini, dianggap tersandera oleh kepentingan tertentu.

Kabar beredar Busyro Muqoddas punya utang budi dengan Partai Demokrat. Sedangkan Bambang Widjojanto adalah mantan pengacara LPS.

Berita Terkait: Kasus Century

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved