Kasus Century
Bambang Soesatyo: Periksa Pejabat Terkait Kasus Century
Terkait perkembangan kelanjutan kasus century, Anggota Tim Pengawas Century DPR Bambang Soesatyo mengatakan Timwas Century berharap
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait perkembangan kelanjutan kasus century, Anggota Tim Pengawas Century DPR Bambang Soesatyo mengatakan Timwas Century berharap agar KPK harus segera mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan pejabat BI terkait dan pejabat LPS.
Hal ini dimaksudkan untuk bisa dilakukan pendalaman terhadap ketidaklaziman penyertaan modal LPS. Selain itu juga bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menguak motif bailout Bank Century, termasuk aliran dana keluar dari Bank Century setelah menerima dana talangan.
"Karena realisasi penyertaan modal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Century di luar kelaziman," kata Bambang dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (20/8/2012).
Bambang berpendapat KPK harus lebih pro aktif, karena umpan berbentuk data, penuturan dan analisis tentang mega skandal Bank Century sudah lebih dari cukup.
"Rakyat akan terus menagih. Saya tahu bahwa dalam sejumlah kesempatan, Ketua KPK Abraham Samad sering dihujani pertanyaan oleh publik tentang keberanian dan kesanggupan KPK menuntaskan skandal besar ini. Dan akan menjadi beban sejarah jika KPK tidak mampu menuntaskan proses hukum skandal tersebut," paparnya.
Anggota komisi III DPR FPG menilai KPK harusnya untuk dapat mengunkap kasus ini dapat mengacu pada hasil audit BPK, diketahui bahwa dari total Rp 6,7 triliun penyertaan modal LPS, sebesar Rp 5,5 triliun di transfer tunai dalam beberapa tahap. Tahap pertama Rp 2,7 triliun dan tahap kedua Rp 2 triliun jelang akhir 2008; dan tahap ketiga Rp600 miliar pada awal 2009. Pola merealisasikan penyertaan modal seperti ini tidak lazim.
"Lalu, bagaimana bisa BI membiarkan para nasabah dan para pihak melakukan penarikan tunai di Bank Century dalam jumlah besar," ujarnya.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini juga mempertanyakan, dalam kasus yang diduga melibatkan elit kekuasaan ini siapa yang bisa menyediakan uang tunai sebanyak itu? Dalam sistim perbankan, satu-satunya pemasok uang tunai berjumlah besar adalah bank sentral, dan di Indonesia tentu saja BI.
Lebih lanjut Bambang menyimpulkan jika penyertaan tunai itu bertujuan menghilangkan jejak aliran dana keluar dari Bank Century, BI telah berpartisipasi karena memberi pasokan uang tunai berjumlah sangat besar kepada LPS.
"Menurut saya, KPK hrs mendalami ketidaklaziman realisasi penyertaan modal LPS serta peran BI sebagai pemasok dana. Sebab, dari pendalaman itulah akan terkuak modus dan motif bailout Bank Century," tandasnya.
Baca Juga: