Gara-gara Pistol, Pejabat Depag Kena Wajib Lapor
Muirun harus menjalani wajib lapor di Polres Buton dan juga pemeriksaan di Polres Kendari.
TRIBUNNEWS.COM BUTON,- Konsentrasi Kepala Kantor Departeman Agama Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Muirun Awi untuk maju sebagai calon Wali Kota Bau-bau periode 2012 hingga 2017, kini terpecah. Muirun harus menjalani wajib lapor di Polres Buton dan juga pemeriksaan di Polres Kendari.
Kondisi itu adalah buntut dari permasalahaan Muirun yang tepergok membawa pistol saat menghadiri pelantikan Bupati Buton di gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Kepala Polres Buton, AKBP Fahrurozi mengatakan, kasus ini ditangani Polres Kendari, karena perkara terjadi di Kendari. "Kalau Polres Buton hanya mengenakan wajib lapor. Ini sampai perkaranya selesai. Dan dia harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Jadi jangan main-main dengan pistol, sekalipun itu adalah pistol dengan jenis air softgun," ungkap Fahrurozi, Sabtu (25/8/2012).
Kepala Polres Buton mengaku tidak menyangka jika seorang Kakandepag membawa pistol. "Seharusnya yang ada di dalam tasnya itu Al-Quran, bukan pistol. Lagian apa juga gunanya bawa pistol di acara pelantikan seperti itu. Sementara dia diundang untuk membaca doa di dalam acara pelantikan," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan, Muirun terlihat membawa pistol saat melewati barisan pemeriksaan polisi di pintu masuk gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Setelah ditangkap Muirun tidak langsung digiring ke kantor Polisi. Muriun masih diperbolehkan mengikuti acara pelantikan, karena dia bertugas membaca doa.
Setelah diperiksa oleh Polda Sultra, Muirun harus kembali ke Kabupaten Buton, karena kapal yang memuat rombongan undangan sudah harus berangkat. Namun, Muirun harus tetap menjalani pemeriksaan, baik di Polres Buton maupun Polres Kendari.
Baca Juga :
- Ribuan Pengendara Motor Banjiri Bakauheni 5 menit lalu
- Pencarian Pesawat Cesna Dialihkan ke Laut 36 menit lalu
- Bus Pariwisata Vs Angkot Rajawali di Pakam 47 menit lalu
- Cagub Independen Harus Cepat Daftar 1 jam lalu