Nasib Komnas HAM
Seleksi Komisioner Komnas HAM Bisa Dilakukan Segera
Ketua panitia seleksi calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jimly Asshiddiqie mengatakan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat bisa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua panitia seleksi calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jimly Asshiddiqie mengatakan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera melakukan seleksi Komisioner Komnas Hak Azasi Manusia (HAM).
Ditemui disela-sela acara Open House di kediamannya di Komplek Pondok Labu Indah, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/08/2012), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan Komisi III tidak perlu melakukan fit and propert test ulang, pasalnya Panitia Seleksi (Pansel) sudah melakukan hal tersebut sebelumnya.
"Kalau di-fit and proper test ulang, untuk apa ada pansel," katanya.
Ia mencontohkan dengan pengangkatan dirinya sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Agustus 2003 lalu. Saat itu Undang-Undangnya selesai tanggal 13 Agustus, tanggal 15 Agustus sudah hasilkan tiga hakim yang terpilih termasuk saya, kemudian ia dilantik tanggal 16 Agustus.
Masa jabatan komioner Komnas HAM periode 2007-2012 yang berjumlah 11 orang akan berakhir pada 30 Agustus mendatang. Kata Jimmly, jumlah komisioner yang akan dipilih sepenuhnya diserahkan kepada Komisi III, apakah seperti periode sekarang, atau 15 orang sesuai kesepakatan sebelumnya.
Baca Juga: