Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuh Dewa Wafa Yuwana Menanti Vonis Hakim

Kamis (16/8/2012) pagi ini akan dilaksanakan sidang putusan kasus pembunuhan berencana I Dewa Wafa Yuwana (20) yang dilakukan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kamis (16/8/2012) pagi ini akan dilaksanakan sidang putusan kasus pembunuhan berencana I Dewa Wafa Yuwana (20) yang dilakukan oleh kedua tersangka Bayu Adhi Pratama (24) dan Ivin Untoro (21) pada pertengahan bulan Januari silam.

Dua pleton pasukan gabungan Polres dan Polsek Bantul disiapkan guna pengamanan jalannya sidang. Nampak setiap pengunjung yang akan memasuki area Pengadilan Negeri Bantul diperiksa menggunakan metal detector untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak lama setelah kedua tersangka memasuki halaman PN Bantul dengan mobil tahanan, ibu korban segera bergegas memasuki ruang sidang didampingi oleh beberapa orang keluarga korban.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved