Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Warga Amerika Ditangkap Polda Sulut Terlibat Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara menangkap dua warga Amerika Serikat (AS) karena menggunakan narkoba.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Manado, Aldi Ponge

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara menangkap dua warga Amerika Serikat (AS) karena menggunakan narkoba.

Sumber terpercaya Tribun Manado (Tribun Network) di Mapolda Sulut menuturkan, polisi menangkap dua warga negara Amerika yang sedang berada di sebuah resor di kota Bitung.

Sayangnya dia belum menyebutkan identitas kedua warga AS tersebut karena masih dalam pengembangan. Menurut sumber tersebut, keduanya ditangkap kerena mengunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Besok (hari ini) akan gelar perkara, mungkin Kamis akan dipublikasikan," ujar sumber tersebut, Selasa (14/8/2012).

Kapolda Sulut Brigjen Polisi Dicky Atotoy saat ditemui di rumah dinasnya membenarkan adanya penangkapan kedua warga AS tersebut.

"Iya saya diberi laporan ada penangkapan terhadap 2 warga Amerika dan 3 orang pendampingnya di Bitung," ungkap Atotoy.

Namun sayangnya Atotoy belum mengungkapkan identitas kelimanya dan kapan terjadinya penangkapan tersebut karena masih harus dilakukan penyelidikan benar tidaknya mereka menggunakan barang haram.

Sementara itu, dua warga negara Afrika Selatan, Stephens Rian Cecil (19) dan Doigna Louise (23) hingga kini tidak diketahui keberadaannya sejak ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Jumat (10/8/2012) sekitar pukul 12.58 Wita.

Informasi yang berkembang keduanya bersama barang bukti 6 kilogram sabu-sabu telah diterbangkan ke Jakarta untuk melakukan pengembangan disana. Diduga Polisi sengaja membawa keduanya ke Jakarta untuk menelusuri kebenaran keterangan keduanya bahwa barang tersebut akan dibawa ke Jakarta.

"Besok paginya mereka langsung dipindahkan dari hotel (Swiss-bell)," ujar sumber terpercaya.

Atotoy saat dikonfirmasi tidak memampik kebenaran informasi tersebut dia hanya meminta untuk bersabar namun dia menolak menjelaskan keberadaan dan status keduanya. "Kita jelaskan nanti," ucap Atotoy.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Sulut, Pdt Billy Johanes mengatakan Sulut menjadi pangsa pasar sabu-sabu. Hal ini terlihat dengan maraknya penangkapan narkoba jenis sabu-sabu oleh kepolisian.

"Data direktorat narkoba Polda Sulut 2010 jumlah kasus narkotika sebanyak 30 kasus, sedangkan 2011 naik 86 persen menjadi 56 kasus," ungkap Billy.

Billy mengatakan tidak mempermasalakan jika kedua WNA asal Afsel dibawa ke Jakarta asalkan persidangan keduanya tetap harus dilaksanakan di Manado.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved