Sabtu, 4 Oktober 2025

AMAN : Hartati Murdaya jadi Korban Pemerasan

Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN) adalah kumpulan dari kelompok dan individu-individu masyarakat warga negara Republik Indonesia

zoom-inlihat foto AMAN : Hartati Murdaya jadi Korban Pemerasan
NET
Hartati Murdaya

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN) hari ini,Rabu (15/8/2012)  menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menolak segala bentuk aksi pemerasan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyatnya.

Termasuk menolak segala bentuk aksi pemerasan oleh pejabat negara terhadap para pengusaha. Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh lebih 1.500 orang yang berasal dari berbagai latar belakang seperti para pelaku usaha, aktifis pemuda, aktifis mahasiswa, aktifis buruh, ulama, rohaniawan, karyawan, dan masyarakat lainnya yang memiliki keprihatinan dan kepedulian yang sama menolak aksi-aksi pemerasan.

Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN) adalah kumpulan dari kelompok dan individu-individu masyarakat warga negara Republik Indonesia yang memiliki kepedulian untuk menciptakan iklim politik dan ekonomi yang sehat di seluruh tanah air, yang nihil praktek-praktek pemerasan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyatnya.

Sebab fungsi keberadaan pemerintah atau penyelenggara negara adalah untuk melayani rakyatnya, bukan untuk menghisap darah rakyat melalui praktek-praktek pemerasan yang sangat hina.

Terkait dengan munculnya apa yang disebut media massa sebagai “Kasus Buol” dimana diduga terdapat praktek pemerasan oleh Bupati Buol terhadap pengusaha Hartati Murdaya, tetapi yang terjadi justru dalam hal ini pengusaha dikriminalisasi dan dijadikan tersangka, maka dengan ini Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN) mengeluarkan beberapa pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Bahwa Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN) memandang saat ini aksi-aksi pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara negara / pejabat pemerintah terhadap rakyatnya sudah menjadi penyakit kronis dan akut di seluruh wilayah Indonesia. Jangankan untuk mengurus izin usaha, untuk mengurus KTP, SIM, dan dokumen-dokumen lain yang menjadi hak warga negara saja jika tidak diberi uang pelicin maka akan dipersulit dan prosesnya menjadi lama.

2. Bahwa sistem politik yang menempatkan Bupati / Walikota ibarat seperti “raja kecil” di daerah yang dipilih secara langsung dengan mengeluarkan biaya sangat besar, telah membuka peluang terjadinya praktek pemerasan dan penghisapan terhadap rakyat, khususnya terhadap investor dan sektor usaha di daerah.

Dalam hal ini sektor usaha berada dalam posisi dilematis, jika pengusaha tidak memberikan sumbangan maka usahanya akan diganggu dari sisi perijinan dan gangguan keamanan, dan sebaliknya jika memberikan uang maka akan dikriminalisasi dan dituduh menyuap.

3. Bahwa Aiansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN) menyayangkan dalam kasus yang diduga merupakan pemerasan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyatnya ini kenapa justru rakyat yang dijadikan korban dan justru dituduh melakukan suap.

Sekali lagi rakyat berada dalam posisi yang paling lemah. Tidak saja lemah di depan penguasa daerah dan menjadi obyek pemerasan atau penghisapan, tetapi juga berada dalam posisi lemah di depan hukum karena rawan dikriminalisasi dan rawan dikenakan tuduhan menyuap.

4. Bahwa dalam Kasus Buol Hartati Murdaya selaku pengusaha yang menjadi pioner investasi serta pahlawan jadi korban aksi pemerasan oleh Bupati Buol.yang telah memajukan daerah Buol, diduga telah men

Tetapi ironis kini Hartati Murdaya justru ditetapkan sebagai tersangka. Kami kawatir jika rakyat tidak melakukan perlawanan terhadap aksi-aksi pemerasan, maka dikahwatirkan di kemudian hari akan semakin banyak rakyat, pengusaha,
dan masyarakat sipil yang harus meringkuk dibalik terali besi karena menjadi
korban pemerasan oleh pejabat pemerintah.

5.Bahwa oleh karena itu Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN) memandang Hartati Murdaya adalah pahlawan dan simbol Perlawanan Masyarakat Sipil terhadap aksi kekerasan. Oleh karena itu kami meminta kepada KPK agar tidak melakukan penahanan fisik terhadap Hartati Murdaya karena kami percaya yang bersangkutan hanyalah seorang korban.

Bukan hanya korban dari aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Buol, tetapi juga korban dari sebuah sistem ekonomi dan sistem politik di tanah air yang membuka peluang besar terjadinya praktek-praktek pemerasan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyatnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved