Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Periksa 7 Saksi Tewasnya Pasangan Warji-Slamet

Polisi memeriksa 7 orang saksi terkait tewasnya pasangan Warji (82) dan Slamet (78) di Jalan Cibadak 328, RT 01/01 Kelurahan Cibadak

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polisi Periksa 7 Saksi Tewasnya Pasangan Warji-Slamet
Tribun Jabar/Dicky Fadiar
Petugas membawa jasad Slamet (78), korban pembunuhan ke dalam ambulans untuk diotopsi di RSHS, Bandung, Selasa (14/8/2012).

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi memeriksa 7 orang saksi terkait tewasnya pasangan Warji (82) dan Slamet (78) di Jalan Cibadak 328, RT 01/01 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Selasa (14/8/2012). Jasad kedua korban sudah dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung sekitar pukul 14.52 WIB.

"Sampai saat ini, kami baru minta keterangan dari 7 orang saksi. Diduga pelaku satu orang. Kita lihat perkembangannya nanti. Saksi bisa bertambah," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman di lokasi kejadian, Selasa (14/8/2012).

Diberitakan sebelumnya, sepasang kakek nenek ditemukan Antonius, seorang menantunya sudah tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Cibadak 328 RT 01/01 kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Bandung. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), belum diketahui penyebab keduanya tewas.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman menduga pasangan kakek-nenek, Warji dan istrinya, Slamet dibunuh. Melihat kondisi kedua korban yang mengenaskan dengan bagian kepala mengalami luka dan berdarah.

Kondisi Warji dan istrinya, Slamet mengenaskan saat ditemukan oleh petugas. Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala dan diduga kehabisan darah yang akhirnya membuat keduanya tewas.

Gigi Slamet ditemukan rusak dan sebagian tercecer tak jauh dari jasad. Korban dan Warji diduga sempat dibentur-benturkan ke tembok sesudah dipukul. (dic)

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved