Kamis, 2 Oktober 2025

Lebaran 2012

Pemprov Kaltim Izinkan Mobil Dinas Dipakai Lebaran

Pemprov Kaltim mempersilakan para pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan lebaran.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pemprov Kaltim mempersilakan para pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan lebaran. Namun, penggunaan kendaraan dinas, utamanya jenis mobil, hanya diperbolehkan di dalam wilayah Kaltim saja, khususnya yang berada di sekitar Ibukota Provinsi yakni Samarinda.

"Boleh saja dipakai untuk keperluan lebaran dengan izin atasan. Tapi jaraknya tidak jauh-jauh. Kalau cuma ke Balikpapan, atau ke Tenggarong ya silakan saja. Toh saya juga sewaktu belum menjadi Sekprov juga pernah menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan lebaran," ujar Sekprov Kaltim, Irianto Lambrie.

Untuk bisa dibawa mudik ke luar pulau atau daerah yang jauh dari ibukota provinsi, pemegang kendaraan dinas harus mengantongi izin dari Gubernur dan Sekprov.

"Kalau mau dibawa mudik ke Jawa misalnya, tentu harus seizin Gubernur dan Sekprov. Karena mobil dinas itu aset negara yang harus jelas penggunaannya," tegas Irianto.

Meski demikian, berdasarkan pengalaman lebaran sebelumnya, Irianto mengaku belum pernah menemui adanya kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik.

"Rasanya tidak pernah juga ada mobil dinas yang dibawa mudik sampai ke Jawa," paparnya.

Soal jatah BBM yang mungkin digunakan pegawai untuk keperluan lebaran, menurut Irianto hal tersebut berpulang ke masing-masing pribadi pegawai yang bersangkutan.

"Ya kalau itu tergantung moral dari orangnya masing-masing saja," ujarnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved