Lebaran 2012
THR PNS Pemprov Kaltim Rp 2,5 Juta/Orang
Menurut Irianto, besaran THR 2012 ini merata. Setiap pegawai mendapatkan THR sebesar Rp 2,5 juta.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sekitar 7.600 pegawai di lingkup Pemprov Kaltim telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sudah dibagikan. Jumlah pegawai di Pemprov Kaltim saat ini sekitar 7.600," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Irianto Lambrie.
Menurut Irianto, besaran THR 2012 ini merata. Setiap pegawai mendapatkan THR sebesar Rp 2,5 juta. "Besarannya yakni Rp 2,5 juta," kata Irianto.
Pembagian THR ini, kata Irianto, tidak memandang jabatan dan kepangkatan pegawai. "Kan sekda merupakan jabatan tertinggi untuk PNS, tapi jatahnya tetap sama yaitu Rp 2,5 juta.
Sama dengan cleaning service. Kalau totalnya berarti tinggal dikalikan saja Rp 2,5 juta dikali jumlah pegawai," kata Irianto.
Irianto memaparkan, Pemprov tidak mengubah nomenklatur THR dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Diketahui, terdapat beberapa kota dan kabupaten yang mengubah nomenklatur THR menjadi tunjangan perbaikan kesejahteraan dan lainnya.
"Tidak diubah, namanya tetap Tunjangan Hari Raya," katanya lagi.
Untuk masa cuti bersama lebaran, PNS di lingkup Pemprov Kaltim bakal kembali bekerja 23 Agustus mendatang. Disinggung mengenai masa cuti lebaran yang relatif singkat, Irianto mengaku libur tersebut dinilai sudah cukup.
"Cukuplah itu, kan 23 Agustus harus sudah masuk," jelasnya.
Baca Juga:
- TKI Asal TTS Diduga Meninggal Tak Wajar
- KPU Sulsel Temukan Laporan DP4 Pemprov Ganda
- BPD Kaltim Salurkan Zakat Hingga Rp 3 Miliar
- Pemkot Makassar Merasa Dianaktirikan Pemprov Sulsel