Judi Dadu Jelang Sahur DigErebek Polisi
Sugeng Widodo mengatakan, penggerebekan arena judi dadu itu berawal dari informasi warga yang
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Polres Jombang membekuk dua orang penjudi dadu di Desa Gabusbanaran Kecamatan Tembelang, Selasa (14/8/2012) dinihari. Mereka ditangkap saat melakukan judi dadu untuk menunggu santap sahur.
Dua penjudi itu Mulyono (40), warga Desa Sentul Kecamatan Tembelang, dan Nono Sutrisno (56), warga Desa Gabusbanaran Kecamatan Tembelang.
Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo mengatakan, sebenarnya yang berjudi lebih dari dua orang, namun yang berhasil ditangkap cuma dua orang. "Beberapa lainnya kabur saat digrebek kejaran petugas," ujar Sugeng Widodo.
Sugeng Widodo mengatakan, penggerebekan arena judi dadu itu berawal dari informasi warga yang resah karena setiap malam di desa setempat dijadikan ajang judi dadu. Para pemainnya sebagian besar dari luar desa. Atas informasi itu, polisi pun bergerak ke lokasi.
Saat petugas datang, sejumlah warga sedang bergerombol di pekarangan kosong diterangi lampu teplok. Di tengahnya, seorang lelaki memainkan seperamgkat alat judi dadu. Polisi segera menggerebek tempat tersebut. Para penjudi semburat begitu mengetahui kehadiran polisi. Apes bagi Mulyono dan Nono Sutrisno. Keduanya gagal melarikan diri dan ditangkap petugas.
"Bandarnya lolos, sehingga kami hanya menangkap dua orang. Selain itu kami menyita barang bukti berupa dua mata dadu, lampu teplok, dan uang tunai sebesar Rp 115.000," pungkas Sugeng Widodo.