Pemilu di Indonesia Paling Rumit Sedunia
Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai pemilu legislatif di Indonesia paling rumit di dunia.
Baca juga: Panwaslu DKI: Foke Langgar Etika Komunikasi Politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai pemilu legislatif di Indonesia paling rumit di dunia. Hal itu dapat dilihat dari aspek partai politik maupun calon proporsional terbuka.
"Pemilukada juga menanbah rumit," kata Husni di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Mengenai usulan penyelenggaran Pilkada serentak, Husni mengatakan secara teknis memungkinkan untuk memaksimalkan suara rakyat. Namun, masih ada sejumlah masalah yang dapat terjadi bila Pilkada digelar di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
"Bila parpol mengajukan calon dan di tingkat provinsi dan kabupaten tidak sama irisannya. Rumit dalam pelaksanaan kampanye bila partai A dan B berkoalisi bila calon yang diajukan di tingkat provinsi. Tetap di kabupaten ternyata punya calon lain. Di kabupaten partai A mencalonkan lain dengan partai B. Bagaimana pendidikan politik kepada rakyat," ungkap Husni.
Mengenai efisiensi biaya pilkada bila dilakukan secara serentak, Husni mengatakan harus dilihat kalkulasi anggaran provinsi yang dikeluarkan dalam Pilkada. "Harus dilihat anggaran provinsi yang dikeluarkan, kalau kabupaten sama saja," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meyakini pelaksanaan Pilkada serentak berpengaruh terhadap efisiensi waktu dan biaya.
"Keuntungan lainnya orang engga akan coba-coba, kalau serentak berdasarkan keyakinan dia mampu bupati atau jadi gubernur," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Usulan tersebut dapat dilakukan dengan payung hukum UU perubahan. Namun bila tidak bisa, Gamawan mengatakan cukup dengan peraturan pemerintah penggganti undang-undang.
Gamawan mengatakan usulan Pilkada serentak itu mengantisipasi terganggunya pemilu presiden dan legislatif pada 2014. Apalagi, terdapat 43 daerah yang akan menggelar Pilkada.
"Cenderung lebih fokus ke pemilihan presiden dan pemilihan legislatif baik di pusat dan daerah," katanya.
Menurut Gamawan, walaupun ia belum mendapatkan jawaban resmi, namun dari pemberitaan media, DPR telah menyambut positif usul tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan menggelar simulasi pilkada tersebut apakah akan dipercepat atau diperlambat pelaksanaannya.