Mafia Anggaran
Tamsil: Tukang Beca Juga Bisa Lapor Dugaan Korupsi Banggar
Masyarakat dipastikan memiliki hak sama untuk mendapatkan akses bertemu dengan pimpinan Banggar DPR di kantornya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat dipastikan memiliki hak sama untuk mendapatkan akses bertemu dengan pimpinan Banggar DPR di kantornya. Terutama dengan hal pelaporan adanya indikasi Korupsi yang dilakukan anggota Banggar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Banggar DPR RI, Tamsil Linrung saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
"Semua bisa. Dari tukang beca sampai apapun," ujarnya saat ditanyai mekanisme pelaporan yang diajukan Pengusaha Haris Surahman perihal dugaan suap yang diterima Wa Ode.
Saat itu, lanjut Tamsil, 4 pimpanan Baggar ikut hadir dalam satu forum. Di mana agenda, yakni mendengarkan laporan dari Haris Surahman.
"Juga ditemani 3 anggotar Sekretariat Banggar," terang Tamsil.
Meski disadari Haris bukan Anggota DPR, anehnya, Tamsil menerangkan mekanisme yang dijalankan Haris utuk menemui para anggota Banggar kala itu sangat mudah. Hanya dengan komunikasi melalui telepon.
"Kebetulan kita saat itu sedang ada di kantor. Lalu ditelpon Haris, akhirnya kami bikin forum pelaporan tersebut dengan dia membawa sebuah buktinya," terang Tamsil.
Diterangkan Tamsil, laporan Haris berisi perihal kekecewaannya mengenai penipuan yang dilakukan Wa Ode terkait Alokasi DPID yang dipesankan Haris. Karena uang pelicin yang diberikan Haris telah diterima Wa Ode melalui Sekertarisnya Sefa Yolanda, namun ternyata pesanan DPID tersebut tidak lolos.
Ayo Klik: