Razia Penambang Pasir di Kediri Sita Empat Perahu
Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro menyebutkan razia dilakukan karena penambang pasir ilegal
TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Operasi mendadak penambang pasir liar di Sungai Brantas yang digelar Polres Kediri Kota mengamankan empat perahu. Kali ini sasaran operasi penambang pasir liar di belakang Kantor DPRD Kota Kediri, Selasa (7/8/2012) pukul 2.30 WIB.
Para penambang pasir tampaknya tidak menduga jika polisi bakal menggelar razia mendadak dini hari. Sehingga saat petugas tiba di lokasi para penambang sempat terkejut.
Sebagian penambang yang ketakutan malahan kabur meninggalkan belasan sepeda motor miliknya di bantaran sungai. Sedangkan penambang yang tidak sempat kabur telah dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan.
Hasil razia mendadak ini selain mengamankan empat perahu, sebuah truk pengangkut pasir berikut sejumlah peralatan untuk mencari pasir. Barang bukti yang masih tertinggal di TKP telah dipasang police line.
Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro menyebutkan razia dilakukan karena penambang pasir ilegal masih beroperasi pada malam hingga dini hari.
Padahal telah ada larangan menambang pasir di sepanjang Sungai Brantas. Namun larangan itu tidak diindahkan penambang dengan mencari pasir pada malam hari.
Sejumlah penambang pasir yang dikonfirmasi Surya menyebutkan, mereka nekat menambang lagi karena janji Pemkot Kediri untuk alih profesi masih belum terlaksana.
"Pemkot masih belum memberikan pelatihan alih profesi kepada seluruh penambang. Padahal kami harus mencari nafkah, karena tak ada pilihan lain kami menambang lagi," ungkap seorang penambang.