Memberantas Korupsi Jangan Dilawan
Jika kehilangan semangat memberantas korupsi, sama artinya dengan lenyapnya ruh reformasi.
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pemberantasan korupsi adalah salah satu pilar utama reformasi. Jika kehilangan semangat memberantas korupsi, sama artinya dengan lenyapnya ruh reformasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto, Selasa (7/8/2012), dalam diskusi media di gedung KPK.
"Jika mencoba mendekonstruksi (menghancurkan) usaha pemberantasan korupsi, sama saja mendekonstruksi negara ini menuju jurang kehancuran," kata Bambang.
Menurut Bambang, hal ini adalah mandat rakyat Indonesia dan tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor 11 untuk menindak korupsi secara menyeluruh.
Pemberantasan korupsi, Bambang melanjutkan, juga jadi ukuran demokrasi suatu negara. "Jangan bicara demokrasi kalau tidak bisa membangun lembaga antikorupsi yang baik," tegasnya.