Tujuh Bus Tidak Lolos Uji Emisi
Hidup Tahun 2006,kendaraan produksi di bawah tahun 2010 amban batasnya 70 persen.

TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO- Tim gabungan Dishub Surabaya dan Dishub Sidoarjo melakukan uji emisi dalam rangkaian Operasi Tanggap Darurat Angkutan Lebaran, di terminal Purabaya Waru Sidoarjo,Senin (6/8/2012).
Hasilnya ada tujuh bus tidak lolos uji emisi dan beberapa bus memiliki gas buangan melebihi ambang batas yang telah ditetapkan.
”Dari 28 bus yang diuji,ada tujuh yang diketahui melebihi ambang batas,”ucap Rudy,petugas Dishub Sidoarjo, Senin (6/8/2012).
Dia menjelaskan,ada ketentuan soal uji emisi ini. Sesuai dengan Ketentuan Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2006,kendaraan produksi di bawah tahun 2010 amban batasnya 70 persen.
Sehingga jika ketebalan asap mencapai di atas 70 persen,dinyatakan melanggar ketentuan itu. Sedangkan kendaraan buatan di atas tahun 2010, ambang batas asap yang diijinkan 50 persen.
Kepala Dishub Sidoarjo M Husni Thamrin menyatakan bus yang diketahui tidak lolos uji langsung ditilang. Tindakan ini dilakukan oleh Dishub Surabaya.
“Sebab jika kendaraan asapnya melebihi ambang batas, diantaranya bisa membahayakan kendaraan lain karena menghalangi jarak pandang sopirnya,” ucapnya.
Selain melakukan uji emisi bus,operasi gabungan yang dilakukan Dishub Sidoarjo,Dishub Surabaya,Polres Sidoarjo, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sidoarjo dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini juga melakukan pengecekan kondisi kesehatan sopir bus.
Sebanyak 75 sopir bus itu menjalani sejumlah tes,diantaranya tes urine guna mengetahui si sopir mengkonsumsi narkoba apa tidak.