Kasus Simulator SIM
Polemik KPK vs Polri Hanya Arogansi
Polemik KPK dengan Polri terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri terus mencuat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik KPK dengan Polri terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri terus mencuat. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menganggap ini hanya arogansi belaka.
"Ini sebenarnya sudah benar, hanya arogansi masing-masing," ujar Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).
Menurut Akil, tidak ada persoalan jika ditinjau dari Undang-Undangnya, yakni pada Pasal 50 Ayat (3) UU KPK terkait kewenangan penyidikan.
Akil juga mengatakan, sebenarnya perkara ini tidak perlu jauh sampai uji materiil. Polemik penanganan kasus korupsi yang melibatkan petinggi Polri ini bisa dimediasi di MK.
"Ketika terjadi sengketa seperti ini yang mengarah kepada SKLN, Ketua MK bisa menjadi mediator karena punya kewenangan untuk mendamaikan," kata Akil.
Namun, hingga UU KPK akhirnya digugat oleh tiga orang advokat, permintaan mediasi tersebut tidak ada. Karena sudah terlanjur masuk, pihaknya akan memutuskan perkara ini dengan cepat.
Ayo Klik: