Partai Yenny Wahid Sah Daftar Pemilu 2014
Direktorat Jendral (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham memastikan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jendral (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham memastikan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) telah mendapat pengesahan negara.
Partai yang memadukan duet Yenny Wahid-Kartini Sjahrir ini legal untuk ikut mendaftar sebagai partai peserta pemilu tahun 2014.
"Sudah disahkan oleh Kemenkumham," kata Dirjen AHU Kemenkumham, Aidir Amin Daud kepada wartawan, Senin (6/8/2012).
Menurut Aidir, PKBIB bukanlah partai baru. Ia menerangkan, PKBIB merupakan partai lama yang sebelumnya bernama Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB).
"Partai PIB sebagai parpol berbadan hukum ganti nama jadi PKBIB," ujar Aidir.
Perubahan nama PPIB disahkan Menkumham Amir Syamsudin melalui SK Menkumham RI Nomor M.HH-14.AH.11.01 tertanggal 2 Agustus 2012. Surat mengesahkan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, nama, lambang, logo, tanda gambar dan susunan kepengurusan PPIB menjadi PKBIB.
PPIB yang didirikan oleh ekonom, almarhum Sjahrir awalnya bernama Partai Perhimpunan Indonesia Baru. Namun karena gagal di pemilu tahun 2004, partai ini mengganti namanya pada tahun 2008.
Penggantian nama tahap pertama ini dalam rangka menghadapi pemilu tahun 2009 dan disahkan lewat SK Menkumham RI nomor. N.HH.08.AH.11.01 tahun 2008.
Sebelumnya, Yenny Wahid membentuk partai sendiri bernama Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN). Namun, PKBN gagal lolos verifikasi partai berbadan hukum dan mimpi putri Presiden Gusdur tersebut untuk menjadi calon presiden (capres) tahun 2014 pun kandas. Namun mulai tahun ini Yenny masih bisa bermimpi nyapres setelah partainya merger dengan PPBI yang dikomandoi oleh Kartini Sjahrir.
Hasil kongres PKBIB di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat tanggal 12 Juli 2012 telah mengukuhkan Yenny sebagai Ketua Umum PKBIB periode 2012-2017.
Ayo Klik: