Kasus Simulator SIM
Puan Maharani: Apa Tidak Bisa Koordinasi Tanpa Intervensi?
Ketua DPP PDIP Puan Maharani berharap, sengketa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM oleh Mabes Polri dan KPK segera diselesaikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan (DPP PDIP) Puan Maharani berharap, sengketa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM oleh Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera diselesaikan.
Ditemui usai buka bersama di kediaman Ketua MPR Taufik Kiemas di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (4/8/2012), menurut Puan harus ada otoritas lebih tinggi yang mengarahkan siapa sebenarnya yang berhak menangani kasus.
"Harus ada sikap yang jelas. Diharapkan kearifan dan keputusan presiden sebagai pemimpin tertinggi, arahan bahwa hal ini wewenang siapa," katanya.
KPK pada Selasa (31/7/2012) lalu menggeledah markas Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri di Jakarta. Gubernur Akademi Kepolisian yang sempat menjabat sebagai Direktur Korlantas Irjen Djoko Susilo, juga ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, Mabes Polri bersikukuh menangani kasus tersebut.
Dalam kasus simulator SIM, Polri juga menetapkan tersangka, yakni Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan AKBP Teddy Rusmawan.
Puan yakin, kasus yang melibatkan sejumlah petinggi Polri seharusnya ditangani oleh KPK. Ia menilai, apa yang dilakukan KPK sesuai hukum, termasuk penggeledahan markas Korlantas.
"Semua bisa dislesaikan secara santun dan beretika. Kita ini kan keluarga. Masing-masing lembaga punya pemimpin, apa tidak bisa koordinasi tanpa intervensi?" papar puan. (*)
BACA JUGA
- Anas: KPK dan Polri Jangan Dikisruh-kisruhkan
- Solusi Menko Polhukam Cairkan Ketegangan Polri-KPK
- Tuntaskan Korupsi Simulator SIM Meski Ada Nazaruddin
- Taufik Kiemas Berharap KPK dan Polri Tidak Genit