Ariady Arsal Setuju Pilwali Makassar Diundur
Bakal calon Wali Kota Makassar, Ariady Arsal sepakat terkait isu rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundur jadwal pemilihan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bakal calon Wali Kota Makassar, Ariady Arsal sepakat terkait isu rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundur jadwal pemilihan wali kota Makassar hingga 2015 dari jadwal semula 2014.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel ini mengatakan, jika itu benar terjadi, justru akan menjadi peluang baginya meningkatkan survei.
"Sosialisasi yang dilakukan tidak boleh dianggap sebagai beban akan tetapi harus dianggap sebagai investasi. Insya Allah akan bernilai di sisi Allah SWT. Saya setuju saja dengan wacana pengunduran jadwal ini untuk maslahat yang lebih baik bagi masyarakat," kata Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel ini kepada Tribun Timur (Tribun Network), Sabtu (4/8/2012).
Hal senada juga diungkapkan politisi Partai Demokrat Sulsel, Endong Patompo. Menurutnya, pengunduran tersebut menjadi peluang untuk sosialisasi.
"Itu bagus, kami nantinya akan mencari pasangan yang tepat karena pasti konstalasi berubah," katanya di Wakop Ganesha, Jl Sungai Saddang, Makassar, Kemarin.
Akhir bulan Juli 2012, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnizar Moenek, menyampaikan, Kemendagri berencana mengundur terkait langkah antisipasi terganggunya pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Kemendagri akan memundurkan jadwal 43 pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di seluruh Indonesia.
Beberapa dari 43 Pemilukada tersebut, dua Pemilukada gubernur, yaitu, Lampung dan Jawa Timur. Selanjutnya 41 Pemilukada bupati/walikota. Kota Makassar, Jeneponto, Pinrang, Wajo, dan Luwu adalah bagian dari 41 pemilukada yang diundur itu.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jayadi Nas, meminta pilwali dan pemilihan bupati dimajukan. Alasan Jayadi sebagaimana pengalaman sebelumnya.
Baca Juga: