Sengketa Lahan Cinta Manis
Sembilan Warga Dibebaskan
Kesembilan warga ini sejak pertengahan Juli lalu ditahan di Polda Sumsel setelah ditangkap oleh aparat kepolisian saat aksi di lahan perkebunan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sembilan warga Kecamatan Tanjungbatu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menghirup udara bebas. Kesembilan warga ini sejak pertengahan Juli lalu ditahan di Polda Sumsel setelah ditangkap oleh aparat kepolisian saat aksi di lahan perkebunan PTPN VII Cinta Manis.
Mereka dituduh dan ditahan karena membawa senjata tajam. "Hari ini sekitar pukul 15.30 WIB, dibebaskan melalui proses penangguhan penahanan," koordinator advokasi pencari fakta, Mualimin SH di Palembang, Sabtu (4/8/2012) malam.
Menurut Mualimin, kesembilan warga itu ditahan sejak 19 Juli lalu oleh Polres Ogan Ilir.
Aksi kekerasan dan sweeping dilakukan sejak pertengahan Juli. Puncak aksi aparat ini terjadi Jumat (27/7/2012) ketika ratusan aparat berpatroli di Desa Limbangjaya, Ogan Ilir. Saat itu aparat menembaki warga desa. Satu orang bocah meninggal, dan lima lainnya luka-luka.
Baca Juga:
- PKS Gowa Bentuk Tim Pemenangan Ilham-Aziz
- Uang Curian Dipakai Foya-foya
- Pertamina Rencanakan Pemindahan Dermaga Khusus Samarinda
- Tiga Pelaku Pencurian Nasabah Kembali Dibekuk