Perselisihan Pilkada Kabupaten Jayapura Berakhir Damai
Pada sidang berikutnya, agenda sidang adalah membacakan ketetapan damai antara pihak yang berselisih.
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Jayapura hari ini, Jumat (3/8/2012). Dalam persidangan ini pihak pemohon, Yohanes Eluay, menyatakan damai.
"Saya mengajukan perdamaian karena saya ketua DPR Kabupaten Jayapura dan akan bersama-sama (memerintah) dengan bupati terpilih," kata Yohanes di ruang sidang MK, Jumat (3/8/2012).
Hal tersebut dinilai sangat bijaksana oleh majelis hakim, mengingat perdamaian tersebut dapat memperlancar pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan rakyat Papua.
Pada sidang berikutnya, agenda sidang adalah membacakan ketetapan damai antara pihak yang berselisih.
Yohanes Eluay dan pasangannya, Risharyudi Triwibowo, kalah dalam perolehan suara pada pemilukada putaran kedua Kabupaten Jayapura, Senin (16/7/2012).
Pasangan tersebut kalah suara dari Mathius Awoitauw-Robert Djonsoe yang berhasil mengumpulkan 33 ribu suara, sedangkan Yohanes mendapat 24 ribu suara.
- Siang Ini Jokowi Shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa
- Rhoma Irama Tak Penuhi Panggilan Panwaslu
- Ahok: Saya Mengidolakan Rhoma Irama Sejak SMP
- Taufik Minta Foke dan Jokowi Bertemu Selesaikan Isu SARA
- Taufiq Kiemas Curiga Ada Pihak Ketiga Mainkan Isu SARA
- ICW Anggap Aneh Uang yang Dikeluarkan Pasangan Calon