Kasus Simulator SIM
Nazaruddin Bantah Perusahaannya Menang Tender Simulator SIM
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah perusahaan miliknya pemenang tender

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah perusahaan miliknya pemenang tender pengadaan simulator SIM di Korlantas pada 2010. Hal itu diungkapkan pengacara Nazaruddin, Elza Syarief ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/8/2012).
Elza mengatakan kliennya tidak pernah bercerita mengenai perusahaan yang diduga milik Nazaruddin. Perusahaan tersebut adalah PT Bentina Agung dan PT Digo Mitra Slogan. Ia menduga kabar bahwa kedua perusahaan tersebut milik Nazaruddin dihembuskan oleh mantan Direktur Keuangan Nazaruddin yakni Yulianis.
"Itu paling omongan Yulianis lagi, padahal tidak pernah ada yang terbukti di persidangan," ujar Elza.
Elza pun menantang pihak-pihak yang menyatakan kedua perusahaan pemenang tender simulator SIM tersebut milik Nazaruddin dengan membuktikan akta notaris.
"Coba ada tidak aktanya kalau Nazaruddin sebagai pemilik perusahaan, kan tidak pernah terbukti juga," katanya.
Ketika ditanya apakah terseretnya nama Nazaruddin dalam kasus tersebut bernuansa politis, Elza enggan menjawabnya. "Saya tidak tahu, tapi Nazaruddin bukan Superman yang punya banyak perusahaan," tukasnya.
Sebelumnya, pemilik PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang pernah bersentuhan secara tidak langsung dengan PT Benting Agung dan PT Digo Mitra Slogan. Kedua perusahaan diduga milik M Nazaruddin, adalah pemenang tender pengadaan simulator SIM di Korlantas pada 2010. Tapi dua perusahaan Nazaruddin membagi pengerjaan ke perusahaan lain.
Menurutnya, dua perusahaan itu sedianya menyuplai simulator untuk 50 unit versi Isuzu Elf, 7 unit versi Hino Ranger, dan 100 unit versi sepeda motor model Honda Tiger. Tapi saat itu, yang meminta Bambang mulai mempersiapkan driving simulator tahun pengadaan 2010, bukan perusahaan Nazaruddin. Tapi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, lewat pemiliknya Budi Susanto.
"Seluruh unit tersebut di atas seharusnya dikerjakan oleh PT Bentina Agung dan PT Digo Mitra Slogan. Tetapi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, saya diminta Pak Budi Susanto untuk membuatkannya, dan penyerahannya dilakukan mulai akhir September 2010 sampai Desember 2010," ujar Bambang dalam Kronologi Pembuatan Driving Simulator tertanggal 6 Agustus 2011.
Catatan kronologi yang ditulis Bambang tak menjelaskan status dua perusahaan Nazaruddin dalam pengadaan driving simulator 2010. Yang jelas, lanjut Bambang, driving simulator sesuai unit yang diminta Korlantas, dikirim plus instalasinya ke Polda Jabar (50 unit Isuzu Elf, 7 unit Hino Ranger, 75 motor), Polda Metro Jaya (15 unit sepeda motor), dan Polda Banten (10 unit motor).
- Ada yang Vital Bagi Polri Sehingga Berkeras Rebut Kasus
- Komjen Sutarman: Silakan Digugat Kalau Saya Tak Berwenang
- SBY Ogah Campuri Kasus Korupsi Simulator SIM
- ICW Curigai Polri Melokalisir Kasus Korupsi Simulator SIM
- Polri Tak Persoalkan Barang Bukti Disimpan di KPK
- Istana Yakin KPK-Polri Bisa Bersinergi Tangani Simulator SIM