Pembunuh Raafi Gagal Dihukum,Tim Advokasi Temui Polisi
Tim Advokasi Brawijaya IV, menyayangkan kinerja aparat penegak hukum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Brawijaya IV, menyayangkan kinerja aparat penegak hukum, sehingga kasus pembunuhan siswa Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin hingga kini belum jelas siapa pelakunya.
Ketua Tim Advokasi Mahendradatta mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam kasus Raafi dibuat mengambang.
"Kita segera akan mendatangi Polisi, menanyakan apa yang terjadi, dan mengapa," katanya saat jumpa pers di sebuah restoran di Jakarta, Kamis(2/8/2012).
Sejak majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan Raafi, Sher Muhamad Febry Awan pada Selasa (30/7/2012), kasus pembunuhan di klub malam Shy Roof Top Kemang, Jakarta Selatan Sher lolos dari dakwaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. tentang penganiayaan. Majelis hakim menganggap Sher tidak terbukti melakukan pembunuhan.
Mahendratta mengatakan, banyak hal-hal yang tidak bisa ia pahami atas proses hukum kasus Raafi, sejak penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan, penuntutan hingga persidangan. Pertama adalah Polisi yang tiba-tiba menunjuk Sher sebagai pelaku, walau pun tanpa bukti yang memadai.
Selanjutnya, penyidik tidak memperdalam keterangan seorang anggota TNI AD bernama Sanuri, yang ada di lokasi penusukan, namun baru melaporkan diri tiga minggu setelah penusukan itu terjadi.
"Kenapa Sanuri baru melaporkan diri setelah tiga minggu, apa yang ia pikirkan, siapa yang telah mengusulkan dia untuk melapor," tambahnya.
Terakhir adalah penetapan pasal 338 tentang pembunuhan oleh Jaksa. Padahal menurutnya bukti-bukti untuk menjerat Febry dapat dikatalan kurang, alhasil Febry pun lolos dari jeratan hukum Jaksa.
Ia juga menuturkan, tim Advokasi tidak pernah menyebut nama siapa pelaku penusukan terhadap Raafi. Namun ia berharap Polisi menindaklanjuti kasus ini, dengan terus berusaha mencari siapa pelakunya.
"Kalau memang yakin pelakunya si A, ya cobalah periksa kembali, kalau tidak yakin ya coba dicari siapa pelakunya," pungkasnya.