Izin Truk Nakal Bakal Dicabut
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mencabut izin usaha perusahaan pemilik
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mencabut izin usaha perusahaan pemilik kontainer yang tidak mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang khususnya di sepanjang Jl Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Rambu tersebut antara lain mengenai batas laju kendaraan dan penggunaan lajur satu arah khusus kendaraan besar. Dishub juga diminta segera mensosialisasikan rambu-rambu yang telah dipasang khususnya untuk Jl Jakarta kepada pengemudi truk kontainer.
"Dinas Perhubungan harus segera mensosialisasikan rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di Jl Jakarta kepada pengendara truk kontainer mengenai batas laju kendaraan dan penggunaan lajur satu arah khusus kendaraan besar. Saya minta juga truk batubara tidak boleh lagi lalu lalang di jalan ini," kata Jaang usai menggelar rapat kordinasi di rumah jabatan wali kota, Kamis (2/8/2012).
Sebelumnya, Rabu (1/8/2012) malam, ratusan warga di Jl Jakarta, Loa Bakung sekitar pukul 21.00 melakukan pemblokiran jalan di dua arah dan truk besar tidak diperbolehkan lewat.
Drum dipasang sebagai portal dan hanya boleh dilalui kendaraan umum dan warga. Warga yang kesal menuntut realisasi janji pemerintah yang akan memasang rambu peringatan mengurangi kecepatan tetapi baru dipasang pada Selasa (30/7/2012) lalu.
Warga meminta agar setiap 100 meter dipasang rambu-rambu lalu lintas dan Jl Jakarta segera diperbaiki sebab sudah banyak memakan korban, termasuk kerugian materil warga akibat retaknya rumah warga. Walikota yang malam itu menemui warga memerintahkan instansi terkait untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Saya minta kepada Dinas Kebersihan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah bekerjasama melakukan penyiraman Jl di sekitar Masjid Jami Ar Rasyidin Jl Jakarta, hal ini untuk mengurangi debu di sekitar masjid sesambil menunggu aktivitas pengecoran jalan yang dilakukan PU Provinsi," kata Jaang.
Jaang juga menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Samarinda menerjunkan "tim hantu banyu" (julukan swakelola penanganan banjir milik DBMP) untuk melakukan pembersihan pinggir median jalan yang dianggap berpasir. Menurutnya, kegiatan ini akan terus dipantau dengan tujuan agar kebijakan atau keputusan pemerintah terkait aksi di lapangan memang bermanfaat bagi warga.
"Kalau bisa besok, pas Jumat Bersih sudah ada action. Jangan dikira setelah didemo baru wali kota merespon," katanya.
Terkait dengan masalah galian pipa PDAM, yang di beberapa bagian jalan belum ditutup hingga mempersempit badan jalan, Jaang meminta PDAM bisa mengingatkan rekan kerjanya untuk memperhatikan jalan setelah aktivitas pasca pemasangan Pipa. Kendati perbaikan jalan Jakarta dan KH Mas Mansur menjadi tanggung jawab Dinas PU Provinsi, ia membantah bahwa pemkot diam diri. Menurutnya, pemkot juga telah menganggarkan sebesar Rp 5 Miliar untuk perbaikan jalan dan drainase lingkungan di daerah Loa Bakung yang dilakukan oleh Disciptakot Samarinda.
"Jangan malah jalan dibuat rusak akibat galian PDAM, kalau perlu dikasih penalty rekan kerja kita yang tidak bisa diatur," ujarnya.
Baca Juga:
- Penambang Tewas Terkubur Pasir
- Buaya Kerap Muncul Khawatirkan Pekerja Proyek
- Sidang Polisi Koboi Magetan Ditunda
- 188 Simulator SIM Jatim Masih Layak Pakai