Sabtu, 4 Oktober 2025

188 Simulator SIM Jatim Masih Layak Pakai

Kondisi alat simulator ini masih berfungsi dengan

TRIBUNNEWSM.COM,SURABAYA- Kisruh pengusutan simulator mengendarai kendaraan Surat Ijin Mengemudi (SIM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata tak berdampak pada penggunaan alat tersebut di Jawa Timur.

Polisi sampai kini masih menggunakan peralatan tersebut untuk menguji calon pemilik SIM.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarul Zaman mengatakan ada 188 Simulator SIM di Polres Jajaran. Ini terdiri dari 113 simulator roda dua dan 75 simulator roda empat.

"Kondisi alat simulator ini masih berfungsi dengan baik dan belum terjadi kerusakan sama sekali," kata Komarul saat ditemui usai Peluncuran Progam Masjid Bintang di Mapolda Jatim, Kamis (2/8/2012).

Ia menjelaskan sejak alat yang menyerupai konsol video game ini dibagikan Mabes Polri, polisi di jajaran Polda Jatim mulai menggunakan dan mensosialisasikannya pada calon pemilik SIM, baik itu SIM C, SIM A ataupun SIM B.

Untuk ditekahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Korlantas Mabes Polri terkait pengadaan simulator pengendara. KPK menduga ada mark up biaya dalam alat simulasi itu.

Dalam penggeledahan yang berlangsung cukup alot itu KPK menyita sejumlah dokumen yang akan dijadikan barang bukti penyelidikan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved