Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Masyarakat Nunukan Menggugat Meluas ke Kecamatan

Juru Bicara Gerakan Masyarakat Kabupaten Nunukan Menggugat Abdullah Tansi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan aksi massa menggugat

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Juru Bicara Gerakan Masyarakat Kabupaten Nunukan Menggugat Abdullah Tansi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan aksi massa menggugat kebijakan Bupati Nunukan Basri akan meluas hingga ke kecamatan.

"Tidak tertutup kemungkinan aksi seperti ini meluas di kecamatan-kecamatan," ujarnya.

Abdullah Tansi mengatakan, gerakan yang dilakukan warga ini merupakan gerakan murni, natural yang tidak diwarnai kepentingan politik maupun ormas tertentu. Gerakan ini juga terjadi secara spontanitas melibatkan massa dari seluruh wilayah Kabupaten Nunukan karena didasari sejumlah persoalan yang muncul di wilayah masing-masing.

Diakuinya, meskipun terkendala kondisi geografis dengan ibu kota Kabupaten Nunukan, namun hambatan ini bisa dihadapi demi menjadikan Kabupaten Nunukan menjadi lebih baik.

"Gerakan ini muncul karena beberapa persoalan. Ini adalah akumulasi beberapa persoalan. Yang kita persoalkan kebijakan Pak Bupati yang tidak berpihak kepada rakyat. Saya garis bawahi ini Bupati, bukan pemerintah daerah. Saya kira masyarakat masih respek kepada Pemda dan Wakil Bupati Nunukan Hajjah Asmah Gani," ujarnya.

Ia mengatakan, aksi harus digelar kembali karena pada aksi sebelumnya pada pekan lalu, massa belum tersambung menyampaikan aspirasi kepada Bupati Nunukan Basri.

"Kemarin pada saat perwakilan dipanggil, perwakilan tidak masuk karena keterwakilan beberapa wilayah belum ada. Yang menjadi persoalan, ini belum terwakili sehingga aspirasi sampai saat ini belum kesampaian. Sehingga kedepan teman-teman akan merapatkan suatu barisan yang tentunya bagaimana sampai aspirasi yang tersumbat selama ini harus tersampaikan," ujarnya.

Ia mengatakan, yang paling utama bagi masyarakat yakni Bupati mengambil keputusan berdasarkan aspirasi rakyat. Bukan kebijakan kapitalisme birokrasi yang didasarkan kepentingan pengusaha. Ia mengatakan, Bupati harus betul-betul menjadi pelayan rakyat sehinga rakyat tidak dijadikan objek sebagai prajurit, tetapi justru rakyat dimakmurkan, disejahterahkan.

Ia mencontohkan kebijakan yang tidak pada pro rakyat, Bupati memprogramkan hutan kerakyatan di lahan yang berkaitan dengan hutan lindung dan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Lahan yang akan dijadikan kawasan untuk program penanaman rotan dan karet itu justru sudah lama diduduki masyarakat, yang sebelumnya tidak tahu kawasan itu berada di hutan lindung atau KBK.

"Yang perlu diperhatikan, ada tanah masyarakat di sana. Makanya sebelum program hutan kemasyarakatan itu dilanjutkan, sebaiknya harus memperhatikan tanah masyarakat yang ada di sana," ujarnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved