Sabtu, 4 Oktober 2025

Warga Jember Tolak Minimarket di Kampung

Kami menolak rencana berdirinya toko modern berjaringan itu. Warga sepakat menolak

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Sejumlah warga RW XVII lingkungan Gumuk Kerang Kelurahan/Kecamatan Sumbersari mendatangi Komisi B DPRD Jember, Kamis (2/8/2012).

Mereka menyampaikan keluh kesah tentang menjamurnya toko modern berjaringan di sekitar tempat mereka.

Mereka juga melontarkan penolakan berdirinya sebuah toko modern berjaringan di lingkungan setempat.

"Kami menolak rencana berdirinya toko modern berjaringan itu. Warga sepakat menolak. Warga tidak mau memberikan tanda tangan ijin lingkungan," ujar salah satu warga Jayeng.

Mereka beralasan permukiman mereka telah dikepung mini market berjaringan. Permukiman warga tersebut masuk dalam kawasan kampus. Di sekitar kampus sendiri sudah berdiri 11 minimarket berjaringan.

Warga juga menyesalkan tidak disahkannya Raperda Pasar Tradisional, toko modern dan Pusat Perbelanjaan. Mereka sebenarnya banyak berharap dari Raperda itu.

Oleh karena itu, warga meminta agar ada tim investigasi untuk mengetahui berapa ijin pendirian minimarket berjaringan selama tidak ada Perda penataan toko modern tersebut.

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto mengatakan kewenangan itu tidak berada di dewan lagi.

"Prosesnya sudah selesai di dewan. Dewan setuju agar Raperda itu disahkan, namun bupati tidak mau," ujar Anang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved