Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Tangkap Bupati

Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum selesai memeriksa bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Hartati Murdaya.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Siti Hartati Tjakra Murdaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum selesai memeriksa bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Hartati Murdaya.

Hartati diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hartati masih berpeluang diperiksa lagi, sesuai perkembangan keterangan yang diperoleh KPK dari para saksi maupun tersangka.

"Tentu belum berhenti pada pemeriksaan yang kemarin. Nah, apakah itu sudah dianggap cukup? Sangat tergantung dengan saksi dan tersangka selanjutnya. Tergantung apakah ada keterangan saksi yang disampaikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/7/2012) malam.

Menurut Johan, hingga hari ini belum ada peningkatan status Hartati. Istri pengusaha Murdaya Poo masih berstatus sebagai saksi.

Johan mengakui, kesaksian Hartati sangat penting untuk mengungkap kasus penyuapan kepada Bupati Buol Amran Batlipu.

"KPK memeriksa sebagai saksi karena keterangan dia penting," cetus Johan.

KPK menduga PT HIP menggelontorkan dana sekitar Rp 3 miliar kepada Amran, terkait pengurusan HGU lahan perkebunan Kelapa Sawit di Buol.

Suap diduga berasal dari dua anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Ansori. Hartati sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum-HAM, sesuai permohonan KPK. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved